Advertisement
DKPP Kirim Surat Pencopotan Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wahyu Setiawan dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat pencopotan sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat sudah dikirim oleh Sekretaris DKPP pada pukul 19.30 WIB," kata Anggota DKPP Ida Budhiati kepada detikcom, Kamis (16/1/2020) malam.
Advertisement
Salinan putusan pemberhentian Wahyu dikirim DKPP ke Jokowi via Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, Jokowi akan menindaklanjuti guna melantik pengganti Wahyu.
"DKPP mengirim salinan putusan pemberhentian WS ke Presiden," ujar Ida.
Wahyu menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. DKPP memutuskan bahwa Wahyu melanggar etik dan dicopot dari jawabatannya.
"Memutuskan satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Kasus yang menjerat Wahyu itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Kemudian Wahyu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Wahyu pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Komisioner KPU pada Jumat, 10 Januari 2020.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yang diketahui merupakan Caleg dari PDIP lalu Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Saeful dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement