Advertisement

DKPP Kirim Surat Pencopotan Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi

Newswire
Jum'at, 17 Januari 2020 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DKPP Kirim Surat Pencopotan Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. - Detikcom

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAWahyu Setiawan dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat pencopotan sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Surat sudah dikirim oleh Sekretaris DKPP pada pukul 19.30 WIB," kata Anggota DKPP Ida Budhiati kepada detikcom, Kamis (16/1/2020) malam.

Advertisement

Salinan putusan pemberhentian Wahyu dikirim DKPP ke Jokowi via Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, Jokowi akan menindaklanjuti guna melantik pengganti Wahyu.

"DKPP mengirim salinan putusan pemberhentian WS ke Presiden," ujar Ida.

Wahyu menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. DKPP memutuskan bahwa Wahyu melanggar etik dan dicopot dari jawabatannya.

"Memutuskan satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Kasus yang menjerat Wahyu itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Kemudian Wahyu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Wahyu pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Komisioner KPU pada Jumat, 10 Januari 2020.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yang diketahui merupakan Caleg dari PDIP lalu Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Saeful dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement