Advertisement
DKPP Kirim Surat Pencopotan Wahyu Setiawan kepada Presiden Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wahyu Setiawan dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat pencopotan sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat sudah dikirim oleh Sekretaris DKPP pada pukul 19.30 WIB," kata Anggota DKPP Ida Budhiati kepada detikcom, Kamis (16/1/2020) malam.
Advertisement
Salinan putusan pemberhentian Wahyu dikirim DKPP ke Jokowi via Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, Jokowi akan menindaklanjuti guna melantik pengganti Wahyu.
"DKPP mengirim salinan putusan pemberhentian WS ke Presiden," ujar Ida.
Wahyu menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. DKPP memutuskan bahwa Wahyu melanggar etik dan dicopot dari jawabatannya.
"Memutuskan satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Kasus yang menjerat Wahyu itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Kemudian Wahyu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Wahyu pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Komisioner KPU pada Jumat, 10 Januari 2020.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yang diketahui merupakan Caleg dari PDIP lalu Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Saeful dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement