Kemenpar Perketat Keselamatan Wisatawan di Kawasan Gunung Api
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. /Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA - Wahyu Setiawan dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat pencopotan sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat sudah dikirim oleh Sekretaris DKPP pada pukul 19.30 WIB," kata Anggota DKPP Ida Budhiati kepada detikcom, Kamis (16/1/2020) malam.
Salinan putusan pemberhentian Wahyu dikirim DKPP ke Jokowi via Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, Jokowi akan menindaklanjuti guna melantik pengganti Wahyu.
"DKPP mengirim salinan putusan pemberhentian WS ke Presiden," ujar Ida.
Wahyu menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. DKPP memutuskan bahwa Wahyu melanggar etik dan dicopot dari jawabatannya.
"Memutuskan satu, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Kasus yang menjerat Wahyu itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Kemudian Wahyu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Wahyu pun sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Komisioner KPU pada Jumat, 10 Januari 2020.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yang diketahui merupakan Caleg dari PDIP lalu Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. Saeful dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Sebanyak 17 Taman Budaya dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jogja dalam Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia XXV 2026.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.