Advertisement

Kabar Gembira dari Jokowi, Indonesia Bakal Banjir Dana Segar

Amanda Kusumawardhani
Kamis, 16 Januari 2020 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
Kabar Gembira dari Jokowi, Indonesia Bakal Banjir Dana Segar Presiden Joko Widodo di depan pelaku industri jasa keuangan menyebut Indonesia bakal menerima aliran dana segar sekitar US20 miliar. - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyapaikan kabar menarik saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi memperkirakan bakal ada dana segar mengalir hingga US$20 miliar menyusul tingginya minat sejumlah lembaga dan negara untuk berinvestasi melalui sovereign wealth fund (SWF).

Advertisement

“Saya tadi sudah bisik-bisik kepada OJK dan Gubernur BI. Begitu aturan SWF, kita dapat akan ada inflow mungkin minimal US$20 miliar, bukan rupiah tapi USD. Sudah ada lembaga-lembaga yang mau naruh. Enggak usah saya sebutkan lembaganya,” katanya.

Menurutnya, pengaturan mengenai pembentukan dan pengelolaan SWF tersebut bakal diatur lebih detail pada penyusunan Omnibus Law yang rencananya bakal diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu mendatang.

“[SWF] ini akan lebih pengaruh kalau Omnibus Law disetujui DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah lembaga dan negara menyatakan minatnya untuk berinvestasi melalui SWF yakni Softbank Group Corp., Infrastructure Development Finance Corporation (IDFC), Jepang, dan Abu Dhabi.

Mengutip dari berbagai sumber, SWF itu sendiri merupakan pengelolaan investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi. Dari sisi sumber dana, SWF bisa berasal dari kekayaan negara yang terbagi atas dua bentuk.

Pertama, dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak, gas, dan mineral. Kedua, dari aset keuangan yang diinvestasikan, misalnya saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.

SWF merupakan dana investasi milik negara yang terdiri dari aset keuangan seperti saham, obligasi, properti, logam mulia atau instrumen keuangan lainnya yang berinvestasi secara global.

Pengelolaan SWF biasanya tidak dilakukan oleh bank sentral atau kementerian keuangan, tapi dikelola lembaga tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement