Gudang Garam Investasi Rp9 Triliun untuk Kelola Bandara Internasional Kediri
Nilai investasi bandara diperkirakan akan menghabiskan dana Rp6 triliun hingga Rp9 triliun yang ditanggung penuh oleh perseroan.
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan pengendalian rokok eletrik atau vape di Indonesia harus melibatkan banyak lembaga dan kementerian.
Sumber dari Riskesdas 2018 menyebutkan prevalensi perokok elektrik di rentang usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 2,7 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan 2016 dari data Sirkesdas.
Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur di atas 15 tahun yakni 10,9 persen atau naik sekitar 9,7 persen dibandingkan dengan 2016.
Cut Putri menyebutkan rokok elektrik termasuk dalam produk yang tercantum dalam UU Kesehatan PP 109/2012 mengenai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), tapi dalam realisasinya pengendalian produk tidak menjadi tugas dari Kemenkes.
“Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya),” ujar Cut Putri pada Rabu (15/1/2020).
Dia menegaskan Kemenkes terus konsisten menyampaikan pesan kepada pemangku kekuasaan untuk memberikan perhatiannya terhadap masalah ini mengingat bahaya konsumsi vape atau rokok eletronik kini semakin nyata.
“Yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab dan kontribusi mereka kepada dampak kesehatannya? Kami ini bekerja dalam senyap. Harusnya memang yang dipengendalian itu bukan tugas kita. Hal ini seiring dengan perwujudan visi Presiden SDM Unggul sehingga semua harus memberikan peran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Nilai investasi bandara diperkirakan akan menghabiskan dana Rp6 triliun hingga Rp9 triliun yang ditanggung penuh oleh perseroan.
BPJS Kesehatan telah menempatkan petugas khusus di fasilitas kesehatan yang dapat dihubungi langsung oleh peserta maupun keluarga pasien.
Kemenpar akan menghapus 1.600 vila dan penginapan dari platform OTA mulai Agustus 2026 karena belum memiliki izin berusaha.
Kejagung mengungkap dugaan korupsi Program MBG yang menjerat Dadan Hindayana Cs, mulai dari yayasan terafiliasi hingga mark up pengadaan.
Riset RSUP Sardjito menemukan skor PNI dapat membantu mendeteksi risiko amputasi pada pasien luka kaki diabetes terinfeksi.
Residivis begal payudara di Cilacap ditangkap Polsek Pengasih setelah menipu tiga pelajar dan membawa kabur ponsel senilai Rp5 juta.