Advertisement

KPK Periksa Waket MPR Telusuri Dugaan Aliran Duit di Kasus Imam Nahrawi

Newswire
Selasa, 14 Januari 2020 - 03:47 WIB
Nina Atmasari
KPK Periksa Waket MPR Telusuri Dugaan Aliran Duit di Kasus Imam Nahrawi Jazilul Fawaid. - Antara Foto/ Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi. KPK menelusuri dugaan aliran duit dalam kasus eks Menpora itu.

"Terkait adanya dugaan aliran uang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Advertisement

Politikus PKB itu diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi. Jazilul dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB.

KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp26,5 miliar.

Selain Imam, KPK menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Miftahul diduga menjadi perantara suap Imam.

"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Imam juga diduga meminta Rp11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement