Advertisement
Ratusan Ribu Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNMPTN
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 3.411 sekolah dan 102.726 siswa tidak mempermanenkan meski diberi perpanjangan waktu oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) hingga Jumat (10/1/2020) pukul 13.00 WIB kemarin.
Dengan demikian, sekolah serta siswa yang tidak mempermanenkan akun dipastikan tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020.
Advertisement
Berdasarkan data terakhir LTMPT pada Kamis (9/1/2020) lalu sekolah yang belum mempermanenkan akun ada 4.118, artinya terdapat 707 sekolah permanenkan akun. Untuk siswa sendiri yang belum mempermanenkan akun turun dari 120.350 menjadi 102.726 siswa.
"Jadi siswa yang mempermanenkan akun bertambah menjadi 17.624 anak," jelas Wakil Ketua II LTMPT, Sutrisna Wibawa pada Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA
Sutrisna mengatakan bagi siswa dan sekolah yang pada kali ini tidak permanenkan akun LTMPT masih bisa membuat akun baru untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) maupun Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. "Kemungkinan mereka mau mencoba kedua jalur tersebut, sehingga tidak permanenkan akun untuk ikut SNMPTN 2020," kata dia.
Bagi siswa dan sekolah yang sudah memparmenankan akun diwajibkan mengisi Pangakalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 8 Februari 2020. Jajarannya juga mengimbau agar sekolah maupun siswa dapat bekerja sama dengan menyiapkan data secara lengkap dan akurat, serta tidak mengisi datanya pada waktu yang berdekatan menjelang penutupan.
"Mereka mengisikan data diri, nilai rapor, dan prestasi," katanya.
Untuk pendaftaran SNMPTN dimulai pada 11 Februari sampai 25 Februari 2020.
Adapun imbauan, bagi siswa yang akan mengikuti SNMPTN untuk belajar seperti biasa. "Jangan sampai dibuat stres karena terlalu memikirkannya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia, BMKG Imbau Waspada
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.150 per Kg Hari Ini
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
- Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
Advertisement
Advertisement



