Advertisement
Kejagung Bakal Bedah 5.000 Transaksi Jiwasraya
Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan membedah 5.000 lebih transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.
"[Dicari] mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," kata dia.
BACA JUGA
Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.
"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang 5.000 ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.
"Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik, jadi tolong kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," tambah dia.
Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Sejumlah 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun.
Sebanyak 2% dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup
- BEI DIY Target Tambah 75.000 Investor di 2026, Ini Pertimbangannya
- Final Piala Super Spanyol: Mbappe Belum Pasti Starter Lawan Barca
- PSS Vs PSIS Berlangsung Sengit, Begini Komentar Kedua Klub
- Target PAD Bantul 2026 Dipatok Rp773 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Minggu 11 Januari 2026
- Strategi BYD Bertahan lewat Inovasi Meski Teknologi Ditiru
Advertisement
Advertisement




