Advertisement
Kejagung Bakal Bedah 5.000 Transaksi Jiwasraya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan membedah 5.000 lebih transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.
"[Dicari] mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," kata dia.
Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.
"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang 5.000 ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.
"Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik, jadi tolong kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," tambah dia.
Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Sejumlah 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun.
Sebanyak 2% dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement