Advertisement
Kejagung Bakal Bedah 5.000 Transaksi Jiwasraya
Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin akan membedah 5.000 lebih transaksi keuangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi," ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Burhanuddin mengatakan pembedahan itu dilakukan untuk mencari transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi pelat merah itu.
"[Dicari] mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar," kata dia.
BACA JUGA
Dalam proses pembedahan transaksi tersebut, Kejaksaan Agung juga telah meminta bantuan kepada sejumlah instansi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus Jiwasraya lantaran masih menunggu proses pembedahan 5.000 transaksi tersebut.
"Jadi kami bedah dulu yang transaksi yang 5.000 ini jangan sampai salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.
"Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik, jadi tolong kami dikasih waktu, nanti kami akan sampaikan," tambah dia.
Sebelumnya, Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Sejumlah 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun.
Sebanyak 2% dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, DIY Siapkan Status Siaga Darurat
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah 5 Lokasi
- Diduga Dibully, Siswa SD di Boyolali Koma dengan Luka di Kepala
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- 4 Klub Mercedez-Benz Jogjakarta Rayakan Evolusi Sang Ikon
- Roadmap AI untuk Ruang Digital Aman
- PSSI: Kekalahan di Uji Coba Jadi Bekal Penting untuk Garuda Muda
- Dilaporkan Dugaan Korupsi, Begini Respons Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Advertisement
Advertisement



