Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019). - JIBI/Bisnis.com/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tarif listrik tidak akan naik sepanjang Januari-Maret 2020, termasuk golongan tarif yang tidak mendapatkan subsidi.
Besaran tarif tenaga listrik selama periode tersebut akan sama dengan tarif yang berlaku di periode sebelumnya, yakni Oktober sampai Desember 2019. Perlu diketahui, besaran tarif listrik yang berlaku selama periode Oktober sampai Desember 2019 tersebut telah berlaku sejak 2017.
Advertisement
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal I/2020 telah berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, hasil evaluasi faktor penentu tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero).
Adapun pemerintah melalui Kementerian ESDM telah merilis regulasi terbaru mengenai tarif penyesuaian, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Beleid tersebut mengubah regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam regulasi sebelumnya, faktor penentu tarif listrik adalah kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP), dan inflasi. Regulasi terbaru mengikutsertakan faktor harga patokan bata bara sebagai penentu tarif listrik.
Keempat faktor tersebut akan dihitung setiap kuartal untuk menentukan tarif listrik pada kuartal selanjutnya. Dengan regulasi tersebut, tarif listrik akan berubah-ubah atau mengalami penyesuaian (tariff adjustment).
Berdasarkan perubahan parameter makro selama September-November 2019, seharusnya ada penyesuaian tarif tenaga listrik. Namun, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik.
Meskipun demikian, tarif listrik untuk periode selanjutnya, yakni April sampai Juni 2020 masih berpotensi untuk berubah.
“Ya kita lihat nanti semuanya serba mungkin,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Pisa SC Pecat Gilardino seusai Dibungkam Sassuolo, Jay Idzes Disorot
- Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



