Advertisement
Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Jokowi: Perlu Proses Panjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus yang sedang membelenggu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Presiden menyatakan kasus gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, sehingga prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Advertisement
"Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak 1-2 hari. Perlu proses yang agak panjang," katanya seusai membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia 2020, Kamis (2/1/2020).
Tak hanya itu, Jokowi mengemukakan kasus Jiwasraya juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dari sisi hukum. Dia mencatat lembaga terkait sudah melakukan pencekalan terhadap 10 orang supaya mereka bisa bersaksi dan membuka persoalan yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan negara berpotensi rugi sebesar Rp13,7 triliun akibat masalah Jiwasraya, yang telah berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Dia mengungkapkan Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Total investasi Jiwasraya dalam instrumen saham tercatat mencapai Rp5,7 triliun atau 22,4% dari aset finansial, di mana 5 persen dari angka itu ditempatkan di saham perusahaan berkinerja baik (LQ45) dan 95% lainnya di saham berkinerja buruk.
Kemudian, investasi di reksa dana menyentuh 59,1% dari aset finansial, setara dengan Rp14,9 triliun. Dari jumlah itu, hanya 2% yang dikelola manajer investasi berkinerja baik sedangkan 98 persen sisanya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan masalah keuangan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Saat itu, Jiwasraya tercatat memiliki defisit keuangan hingga lebih dari Rp3 triliun.
Pada 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Polres Bantul Tak Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



