Advertisement

Sepanjang 2019, Kejagung Beri Sanksi 174 Oknum Jaksa

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 30 Desember 2019 - 13:07 WIB
Nina Atmasari
Sepanjang 2019, Kejagung Beri Sanksi 174 Oknum Jaksa Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menganjar sanksi disiplin kepada 174 oknum Jaksa yang diduga telah melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2019.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa dari 174 oknum Jaksa tersebut, 44 Jaksa di antaranya telah dijatuhkan hukuman ringan. Lalu, dia menjelaskan 83 orang Jaksa lainnya dijatuhkan hukuman sedang dan 47 Jaksa diberikan sanksi berat atas pelanggaran yang dilakukan sepanjang 2019.

Advertisement

"Total penjatuhan hukuman disiplin terhadap para pegawai Kejaksaan ada sebanyak 174 pegawai Jaksa," tuturnya, Senin (30/12).

Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) telah menyelesaikan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai 765 aduan masyarakat.

"Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami, total ada 765 aduan," katanya.

Dia juga memastikan JAMWas akan bekerja secara professional untuk menindak seluruh oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana apapun di seluruh Indonesia.

"Kami akan tindak tegas kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement