Ekonom Kritik Wacana HP Gratis, APBN Dinilai Bisa Terbebani
Wacana pembagian HP gratis sebagai bansos dikritik ekonom. Kebijakan itu dinilai berisiko membebani APBN dan tidak menyasar akar masalah.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi bergerak cepat memeriksa kasus pemukulan terhadap hakim oleh seorang pengacara pengusaha Tomy Winata.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan hakim berinisal HS terhadap pengacara berinisial D. Kekinian, polisi masih memeriksa baik pelapor maupun terlapor.
"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 masih diperiksa,"kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisiaris Besar Polisi Harry Kurniawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Harry mengatakan pemeriksaan dilakukan seusai HS menjalani visum. Hal tersebut dilakukan sebagai petunjuk dalam pemeriksaan.
"Kan setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan visum. Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," sambungnya.
Laporam tersebut terregistrasi dalam nomor laporan LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.
Sebelumnya, Seorang hakim berisial HS menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara berinsiak D di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Terkait hak itu, akhirnya pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pihak Pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur kepada wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lantas mengeluarkan ikat pinggangnya.
"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wacana pembagian HP gratis sebagai bansos dikritik ekonom. Kebijakan itu dinilai berisiko membebani APBN dan tidak menyasar akar masalah.
PSIM Jogja memecat Jean Paul van Gastel setelah empat kekalahan beruntun di Super League 2026/2027. Laskar Mataram kini berada di peringkat 16.
Rute jip wisata Gumuk Pasir Parangtritis dialihkan dari zona inti restorasi. Jalur baru menawarkan petualangan dan potensi agro wisata.
Simak informasi BSU 2026, perkiraan bantuan Rp900.000, kriteria penerima berdasarkan skema sebelumnya, dan cara mengecek status lewat JMO.
Motor MotoGP 2027 bermesin 850 cc dilaporkan mencatat waktu putaran mendekati motor 1000 cc. Ducati dan Aprilia menyoroti aspek keselamatan.
Diskusi novel Matahari di Atas Rantemario karya Andi Makmur Makka di Yogyakarta membahas luka sejarah, perbedaan ideologi, persahabatan, dan refleksi kebangsaan