Advertisement
Mabes Polri Akan Beri Bantuan Hukum kepada 2 Penyerang Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mabes Polri akan memberi bantuan hukum kepada dua anggota Brimob berinisial RM dan RP yang menjadi tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan kedua tersangka penyiraman air keras itu, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif penyiraman air keras tersebut.
Advertisement
"Sejak tadi siang keduanya [RM dan RP] telah diperiksa intensif sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tuturnya, Jumat (27/12/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bekerja untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras tersebut.
BACA JUGA
"Harap bersabar ya, ini masih pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Argo berjanji kepada publik akan membeberkan seluruh motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut hingga proses penyidikan selesai.
"Nanti kalau pemeriksaannya sudah selesai akan kami sampaikan lagi ya lanjutannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Risiko Kelangkaan Pupuk Mengintai, Petani Diminta Beralih ke Organik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







