Advertisement

Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

Newswire
Kamis, 26 Desember 2019 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara Ratna Sarumpaet bebas. - Ist/dok pengacara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang dari aktivis Ratna Sarumpaet yang dipenjara di Rutan Wanita Pondok Bambu. Ia dibebaskan Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet berstatus bebas bersyarat.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi. Desmihardi menjelaskan Ratna Sarumpaet sebelumnya melakukan permohonan bebas bersyarat, dan akhirnya dikabulkan.

Advertisement

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," kata Desmihardi dalam pernyataan persnya, Kamis siang.

Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement