Advertisement
Kubu Prabowo Tegaskan Sudah Putus Hubungan dengan Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jari saat menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019).
Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak ada kaitan lagi dengan tersangka penyebar kebohongan atau hoaks Ratna Sarumpaet. BPN juga membantah kalau dua jari yang diacungkan Ratna sebagai bentuk dukungan untuk Prabowo - Sandiaga.
Advertisement
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin mengatakan kalau Ratna Sarumpaet saat ini sudah tidak memiliki kaitan apapun dengan Prabowo - Sandiaga ataupun timsesnya yakni BPN. Sebelumnya Ratna sempat terdaftar sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo - Sandiaga, namun setelah ketahuan berbohong soal pengeroyokan, Ratna langsung dipecat.
"Sudah tidak ada [hubungan]," kata Suhud, Jumat (1/3/2019).
BACA JUGA
Terkait dengan dua jari yang diacungkan Ratna saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Kamis kemarin, Suhud menyebut hanya Ratna yang tahu soal itu. Karena itu Suhud menegaskan kalau sudah tidak ada lagi dukungan yang diberikan oleh Prabowo maupun timses kepada Ratna.
"Yang ngerti arti acungan dua jari itu kan Bu RS [Ratna Sarumpaet] sendiri," pungkasnya.
Untuk diketahui, terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Saat memasuki ruang sidang, Ratna tampak santai dan melempar senyum sambil mengacungkan salam dua jari.
Ratna Sarumpaet yang mengenakan rompi tahanan bewarna oranye itu sempat beberapa kali mengacungkan salam dua jari dengan tangan kanannya. Sedangkan tangan kiri memegang sebuah buku catatan bersampul biru.
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan tampak ikut mendampingi ibundanya masuk ke ruang sidang. Ia pun duduk di bangku tengah di barisan pertama yang memang dikhususkan untuk keluarga terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Selasa 21 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
Advertisement
Advertisement






