Advertisement

UN Dihapus, Siswa Harus Tinggalkan Sistem Belajar Kebut Semalam

Rezha Hadyan
Jum'at, 20 Desember 2019 - 08:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
UN Dihapus, Siswa Harus Tinggalkan Sistem Belajar Kebut Semalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) - ANTARA/Syifa Yulinnas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menghapuskan Ujian Nasional (UN). Kemendikbud optimistis jika asesmen kompetensi minimum yang akan menggantikan UN mulai 2021 bersama dengan survei karakter akan sukses meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebab, pembelajaran yang dilakukan tidak lagi berorientasi pada hasil akhir seperti sebelumnya.

Advertisement

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Totok Suprayitno menilai selama ini penilaian guru terhadap keseharian siswa hilang lantaran hanya berfokus pada penilaian pemerintah di akhir masa sekolah melalui UN.

Selain itu, siswa juga cenderung belajar dengan sistem kebut semalam dan hanya fokus bagaimana menyelesaikan soal-soal yang disuguhkan.

“Padahal, guru itu yang paling tahu tentang kompetensi siswa. Kemudian karakter anak itu yang mengerti cuma guru. Seharusnya guru memberikan portofolio siswa untuk menentukan layak atau tidaknya naik dan lulus," katanya.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan asesmen kompetensi minimum ini nantinya akan membuat siswa lebih menghargai proses belajar yang dilakukan setiap hari, tidak hanya di akhir jenjang pendidikan semata.

Siswa akan memahami bahwa tantangan pembelajaran itu tidak hanya di akhir jenjang, tetapi sepanjang pembelajaran dari awal hingga akhir.

Adapun, terkait dengan kesiapan guru yang nantinya diberikan kebebasan untuk menyusun soal hingga melakukan asesmen kompetensi minimum, menurut Totok pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus pelatihan kepada mereka.

Selain itu, pada UN pamungkas yang akan digelar tahun depan Kemdikbud juga akan menyisipkan lima bentuk soal asesmen komptensi minimum.

"Ada lima soal [yang] ditambahkan, tetapi enggak masuk soal UN itu. Soal UN tetap 40 dan yang akan dihitung hanya itu. [Lima soal itu] hanya titipan untuk pengenalan saja," ujarnya.

 Lima soal tersebut tidak akan mempengaruhi nilai siswa sama sekali. Dia menegaskan lima soal tersebut disisipkan hanya untuk uji coba pertama asesmen kompetensi minimum kepada siswa sebelum diterapkan pada 2021.

Selain itu, uji coba tersebut diharapkan juga dapat memberi gambaran kepada guru sehingga bisa mulai menyiapkan diri setelah diberi 'bocoran' asesmen di UN ini.

Totok juga mengungkapkan penempatan lima soal asesmen ini akan ditaruh secara acak. Namun, tidak semua mata pelajaran yang diujikan dalam dalam UN disisipkan lima soal tambahan tersebut.

Peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Anindito Aditomo menilai asesmen kompetensi minimum tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun layaknya UN. Menurutnya, asesmen sebaiknya dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan untuk melihat bagaimana perubahan siswa.

“[Asesemen kompetensi minimum] sebaiknya dilakukan tidak hanya satu kali setiap tahunnya. Bisa dilakukan tidak kepada semua siswa, hanya diambil sampelnya saja asalkan mewakili setiap sekolah dan populasi siswa yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Anindito meminta adanya transparansi hasil asesmen bagi masing-masing siswa maupun sekolah. Selain itu, hal tersebut juga berlaku untuk metodologi asesmen, hasil, hingga rencana penggunaan hasil asesmen yang sudah dikumpulkan.

 "Hasil individual bisa diberikan kepada masing-masing siswa dan sekolahnya, sedangkan hasil dalam bentuk agregat dapat diumumkan untuk tiap daerah, jenis, dan jenjang pendidikannya," ujar Anindito.

Walaupun tidak digunakan untuk menentukan nilai kelulusan siswa, menurut Anindito nilai asesmen dapat dijadikan umpan balik bagi komponen sistem pendidikan untuk perbaikan praktik pembelajaran, pengelolaan sekolah, dan kebijakan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengingatkan agar Kemdikbud tidak boleh terlalu jumawa dengan pelaksanaan asesmen kompetensi minimum sebagai salah satu pengganti UN.

Dia menyebut alih-alih hanya memberikan pelatihan kepada guru mengacu pada Program Penilaian Pelajar Internasional (Programme for International Student Assessment/PISA) dan Studi Internasional tentang Matematika dan Sains (Trends in International Mathematics and Science Study/TIMMS) Kemdikbud diminta belajar dari negara yang sudah mengimplementasikan hal tersebut sebelumnya.

“Kita nggak perlu malu untuk belajar kepada negara-negara yang sudah implementasi terlebih dahulu. Jangan sampai konsep Merdeka Belajar ini hanya menjadi langkah revolusioner dari Kemdikbud yang tidak diikuti oleh persiapan yang cermat,” katanya.

Lebih lanjut, Hetifah mengatakan Kemdikbud juga harus secara luas dan sistematis juga memberikan ilmu dan paradigma baru kepada guru-guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Kemdikbud juga harus memberikan sosialisasi kepada siswa dan orangtuanya agar tidak ada kesalahpahaman kedepannya.

“Jangan sampai mereka [siswa dan orangtuanya] cuma tahu UN dihapus sudah itu saja. Kemudian untuk guru itu harus diberikan kemampuan sesuai dengan yang dibutuhkan agar nanti bisa berjalan dengan baik tidak dilepas begitu saja atau dibebaskan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement