Advertisement

Dibidik Senat UGM karena Dugaan Plagiat, Begini Pembelaan Rektor Unnes

Newswire
Kamis, 19 Desember 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Dibidik Senat UGM karena Dugaan Plagiat, Begini Pembelaan Rektor Unnes Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja - Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANGRektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman buka suara atas kasus dugaan plagiat yang belakangan merundung dirinya.

Polemik kasus dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman, semakin memanas.

Advertisement

Terbaru, guru besar Sosiolinguistik itu telah melaporkan Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Hardyanto Soebono, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.

Fathur datang ke Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (13/12/2019). Ia bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Fathur mengadukan SA UGM karena dianggap melakukan tindakan tidak adil kepadanya. Tindakan SA UGM yang dilaporkan itu yakni saat memeriksa Fathur atas dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

"Pemanggilan pertama, saya sudah izin karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, saat saya datang [pemanggilan kedua] sudah menjadi terperiksa dan saya diadili," ujar Fathur dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (19/12/2019).

Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman (kiri), mendatangi Kantor Komnas HAM, Jumat (13/12/2019). (Semarangpos.com-Humas Unnes)
Fathur membantah telah melakukan plagiat. Ia bahkan mengklaim kasus dugaan plagiat itu sebenarnya sudah selesai, menyusul pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) kala itu, M. Nasir, yang menyebut dirinya tidak melakukan plagiat.

"Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM, Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil. Maka, saya mengadu untuk mendapat keadilan. Akibatnya banyak info pemberitaan yang menyudutkan saya, maka saya harus meluruskan," terangnya.

Fathur diperiksa SA UGM pada 27 November lalu. Pemeriksaan itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya tidak hadir saat hendak diperiksa pada 28 Oktober 2018.

Seusai diperiksa, kepada Solopos.com, Fathur sempat membantah jika pemanggilannya ke UGM terkait kasus dugaan plagiat disertasi. Ia bahkan menyatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan makan siang bersama antaralumni UGM.

Baca juga: Rektor Unnes Klaim Bertemu Senat UGM Sebatas Makan Siang Bareng

Meski demikian, belakangan ini Fathur mulai gerah dan menyatakan jika pemanggilan itu terkait pemeriksaan dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

Disertasi Fathur berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas dianggap plagiat dari dua karya skripsi mahasiswanya, Nefi Yustiani, dan Ristin Setyani.

Karya skripsi Nefi yang diterbitkan 2001 berjudul Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas. Sedangkan kaya skripsi milik Ristin berjudul Pemilihan Bahasa Jawa-Indonesia dalam Masyarakat Jawa Kajian Sosiolinguistik pada Masyarakat Tutur Jawa di Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement