Bima Seta dari Jogonalan Terpilih Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Ilustrasi ijtima ulama./Suara.com-Agung Shandy Lesmana
Harianjogja.com, BOGOR-Ribuan ulama menggelar ijtima di Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan sejumlah keputusan.
Ijtima 3.000 ulama bertajuk "Ulama dan Masa Depan Indonesia" yang diikuti oleh ulama dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, menghasilkan sembilan poin kesepakatan.
"Setelah dilaksanakan pertemuan para ulama atau ijtima ulama dengan jumlah 3.000 ulama, maka kami menyepakati sembilan poin," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji usai acara.
Sembilan poin hasil kesepakatan 3.000 ulama tersebut, sebagai berikut:
1. Radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi berupa upaya untuk mengubah bentuk negara dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar;
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktik-praktik prostitusi dan Nikah Mut’ah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan yang berlaku;
3. Mendorong lembaga keagamaan Islam untuk meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian serta peningkatan kualitas manajemen pengelolaan zakat dan wakaf. Untuk itu, perlu penguatan terhadap kualitas kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), agar bisa berperan lebih baik lagi;
4. Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi dan mengalokasikan dana kepada ormas Islam, lembaga keagamaan Islam dan lembaga pendidikan agama Islam dengan tujuan agar dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan visi Kabupaten Bogor Berkeadaban;
5. Pemerintah daerah segera mengimplementasikan peraturan tentang keharusan sertifikasi halal seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman dan produk lainnya sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Jaminan Produk Halal;
6. Dalam rangka meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS), mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana Program Wajar Diknas (Kesetaraan; Paket A, B, dan C) yang secara khusus diperuntukkan bagi pondok pesantren Salafiyah di Kabupaten Bogor;
7. Mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan bantuan pemeliharaan serta memfasilitasi program dakwah di masjid besar setiap kecamatan;
8. Mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa bagi putra daerah penghafal Al-Qur’an (Hafizh/Hafizhah) yang ada di Kabupaten Bogor;
9. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama non-PNS/honorer serta menambah jam pendidikan agama di sekolah maupun madrasah, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.