Advertisement
Kerugian akibat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah Capai Rp40 Miliar, Korban 3.680
Ilustrasi perumahan - JIBI/Bisnis.com/Dinda Wulandari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah. Polda Metro Jaya meminta korban penipuan segera melapor kepada kepolisian. Total kerugian yang diderita oleh para korban yang mencapai 3.680 orang tersebut mencapai Rp40 miliar.
"Semoga ini bisa menggugah yang lainnya, termasuk korban lainnya yang belum memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyidik dalam pengembangan ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murthi di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Menurut Dedi, korban penipuan komplotan bermodus perumahan syariah ini mencapai 3.680 orang, tetapi hingga saat ini hanya 63 orang yang sudah melapor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penawaran rumah yang mencurigakan.
"Kalau masih ada yang seperti ini, baik media maupun bapak ibu sekalian laporkan ke kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," kata Gatot.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya. Selain itu polisi juga sedang mengejar dua buronan lainnya.
Para pelaku ini kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih terus mendalami aliran dana dari para tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 12 tahun penjara.
Selain itu kepolisian juga akan menyita aset para tersangka dan mendalami aliran uang dari para tersangka.
Gatot mengatakan komplotan ini menawarkan rumah dengan syarat yang sangat mudah dan menggiurkan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik uang sebanyak-banyaknya.
"Mereka tawarkan 100 persen syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba bank, dan sebagainya," tutur Gatot.
Komplotan ini juga menyebarkan brosur-brosur, mengadakan pertemuan, bahkan membangun rumah contoh sehingga membuat masyarakat tertarik.
Komplotan ini berhasil menjaring 3.680 orang dan menjanjikan rumah siap huni pada Desember 2018 kepada para korbannya.
"Mereka dijanjikan Desember 2018 perumahan itu sudah diberikan kunci tapi terntara tidak diberikan, sehingga pada Maret 2019 ada laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan, sekarang kami bisa menangkap pelakunya dan sekarang masih mendalaminya," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
- Ahli Ungkap Risiko Demensia Bisa Dimulai Sejak Masa Kanak-Kanak
- Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
- Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
- Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Advertisement



