Advertisement
Kerugian akibat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah Capai Rp40 Miliar, Korban 3.680

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah. Polda Metro Jaya meminta korban penipuan segera melapor kepada kepolisian. Total kerugian yang diderita oleh para korban yang mencapai 3.680 orang tersebut mencapai Rp40 miliar.
"Semoga ini bisa menggugah yang lainnya, termasuk korban lainnya yang belum memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyidik dalam pengembangan ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murthi di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Menurut Dedi, korban penipuan komplotan bermodus perumahan syariah ini mencapai 3.680 orang, tetapi hingga saat ini hanya 63 orang yang sudah melapor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penawaran rumah yang mencurigakan.
"Kalau masih ada yang seperti ini, baik media maupun bapak ibu sekalian laporkan ke kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," kata Gatot.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya. Selain itu polisi juga sedang mengejar dua buronan lainnya.
Para pelaku ini kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih terus mendalami aliran dana dari para tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 12 tahun penjara.
Selain itu kepolisian juga akan menyita aset para tersangka dan mendalami aliran uang dari para tersangka.
Gatot mengatakan komplotan ini menawarkan rumah dengan syarat yang sangat mudah dan menggiurkan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik uang sebanyak-banyaknya.
"Mereka tawarkan 100 persen syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba bank, dan sebagainya," tutur Gatot.
Komplotan ini juga menyebarkan brosur-brosur, mengadakan pertemuan, bahkan membangun rumah contoh sehingga membuat masyarakat tertarik.
Komplotan ini berhasil menjaring 3.680 orang dan menjanjikan rumah siap huni pada Desember 2018 kepada para korbannya.
"Mereka dijanjikan Desember 2018 perumahan itu sudah diberikan kunci tapi terntara tidak diberikan, sehingga pada Maret 2019 ada laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan, sekarang kami bisa menangkap pelakunya dan sekarang masih mendalaminya," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement