Advertisement
Kerugian akibat Penipuan Berkedok Perumahan Syariah Capai Rp40 Miliar, Korban 3.680
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah. Polda Metro Jaya meminta korban penipuan segera melapor kepada kepolisian. Total kerugian yang diderita oleh para korban yang mencapai 3.680 orang tersebut mencapai Rp40 miliar.
"Semoga ini bisa menggugah yang lainnya, termasuk korban lainnya yang belum memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyidik dalam pengembangan ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murthi di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Advertisement
Menurut Dedi, korban penipuan komplotan bermodus perumahan syariah ini mencapai 3.680 orang, tetapi hingga saat ini hanya 63 orang yang sudah melapor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penawaran rumah yang mencurigakan.
"Kalau masih ada yang seperti ini, baik media maupun bapak ibu sekalian laporkan ke kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," kata Gatot.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya. Selain itu polisi juga sedang mengejar dua buronan lainnya.
Para pelaku ini kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih terus mendalami aliran dana dari para tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 12 tahun penjara.
Selain itu kepolisian juga akan menyita aset para tersangka dan mendalami aliran uang dari para tersangka.
Gatot mengatakan komplotan ini menawarkan rumah dengan syarat yang sangat mudah dan menggiurkan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik uang sebanyak-banyaknya.
"Mereka tawarkan 100 persen syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba bank, dan sebagainya," tutur Gatot.
Komplotan ini juga menyebarkan brosur-brosur, mengadakan pertemuan, bahkan membangun rumah contoh sehingga membuat masyarakat tertarik.
Komplotan ini berhasil menjaring 3.680 orang dan menjanjikan rumah siap huni pada Desember 2018 kepada para korbannya.
"Mereka dijanjikan Desember 2018 perumahan itu sudah diberikan kunci tapi terntara tidak diberikan, sehingga pada Maret 2019 ada laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan, sekarang kami bisa menangkap pelakunya dan sekarang masih mendalaminya," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement