Kemenko PMK Dalami Isu 60.000 Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Ilustrasi perumahan/JIBI-Bisnis.com-Dinda Wulandari
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah. Polda Metro Jaya meminta korban penipuan segera melapor kepada kepolisian. Total kerugian yang diderita oleh para korban yang mencapai 3.680 orang tersebut mencapai Rp40 miliar.
"Semoga ini bisa menggugah yang lainnya, termasuk korban lainnya yang belum memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyidik dalam pengembangan ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murthi di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Menurut Dedi, korban penipuan komplotan bermodus perumahan syariah ini mencapai 3.680 orang, tetapi hingga saat ini hanya 63 orang yang sudah melapor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas penawaran rumah yang mencurigakan.
"Kalau masih ada yang seperti ini, baik media maupun bapak ibu sekalian laporkan ke kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," kata Gatot.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya. Selain itu polisi juga sedang mengejar dua buronan lainnya.
Para pelaku ini kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih terus mendalami aliran dana dari para tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 12 tahun penjara.
Selain itu kepolisian juga akan menyita aset para tersangka dan mendalami aliran uang dari para tersangka.
Gatot mengatakan komplotan ini menawarkan rumah dengan syarat yang sangat mudah dan menggiurkan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik uang sebanyak-banyaknya.
"Mereka tawarkan 100 persen syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita, tanpa riba bank, dan sebagainya," tutur Gatot.
Komplotan ini juga menyebarkan brosur-brosur, mengadakan pertemuan, bahkan membangun rumah contoh sehingga membuat masyarakat tertarik.
Komplotan ini berhasil menjaring 3.680 orang dan menjanjikan rumah siap huni pada Desember 2018 kepada para korbannya.
"Mereka dijanjikan Desember 2018 perumahan itu sudah diberikan kunci tapi terntara tidak diberikan, sehingga pada Maret 2019 ada laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan, sekarang kami bisa menangkap pelakunya dan sekarang masih mendalaminya," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 30 Juni 2026 melayani rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 30 Juni 2026 lengkap rute YIA–Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay menyingkirkan Jerman lewat adu penalti 4-3 usai bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar.
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.