Advertisement
Ini Penyebab Konstruksi Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konstruksi jalan tol layang Jakarta—Cikampek tampak bergelombang saat dilihat dari ketinggian. Konstruksi tersebut dibuat untuk menyesuaikan kondisi jalan di bawahnya.
Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Prajudi mengatakan bahwa jalan tol layang tersebut dibuat tidak terlalu tinggi dari ruas tol yang ada di bawahnya atau mengambil clearence minimal yakni 5,1 meter.
Advertisement
"Waktu melewati jembatan, maka ditinggikan. Pokoknya jarak [clearence] harus 5,1 meter," ujarnya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Selain itu, Prajudi juga menambahkan setelah diresmikan hingga waktu pembukaan untuk publik, jalan tol layang Jakarta—Cikampek (Japek) mendapat sentuhan terakhir pada sarana dan prasarana pendukung.
"Dalam beberapa hari setelah diresmikan, kami menambahkan barrier di sejumlah titik, termasuk penambahan rambu-rambu," katanya.
Karena hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil atau Golongan I nonbus dan nontruk, pada tiap-tiap ujung ruas tol dipasang portal agar pengendara bisa memperhitungkan apakah kendaraanya diizinkan melintas atau tidak.
Selain itu, ruas tol layang sepanjang 38 kilometer ini diharapkan dapat memecah kepadatan lalu lintas di ruas yang sudah ada (existing) hingga 30 persen, terutama pada masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement