Advertisement
Direksi Garuda Indonesia Dirombak, Siapa Diganti?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memberhentikan sementara dewan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang terlibat pada skandal penyelundupan barang ilegal. Selanjutnya, mereka akan mencari penggantinya secara cepat.
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengatakan bahwa perombakan direksi yang dilakukan Kementerian BUMN Bersama dengan Dewan Komisaris dipastikan tidak akan mengganggu operasional Garuda Indonesia.
Advertisement
“Kami sedang memutuskan siapa yang terbaik. Nanti sudah akan ada, kami akan tetap kompeten,” katanya di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).
Pergantian tersebut menyusul pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang menyepakati pemberhentian sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompoton dalam penerbangan ferry flight pesawat GA-9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus Perancis pada 17 November 2019 di Soekarno Hatta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, Sahala belum membeberkan secara gamblang nama-nama direksi yang diberhentikan.
"Di sini saya belum mau mengatakan, kesepakatan ini disebut direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).
Berdasarkan data manifes penerbangan Airbus A330-900 Garuda Indonesia, terdapat empat nama direksi yang ikut dalam penerbangan tersebut. Keempatnya adalah I Gusti Ngurah Askhara Direktur Utama Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia , Mohammad Iqbal Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia , dan Heri Akhyar Direktur Capital Human Garuda Indonesia.
Sumber Bisnis Indonesia mengungkapkan bahwa Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal tidak terindikasi terlibat dalam skandal ini. Keduanya ikut dalam konferensi pers.
Sebelumnya pada 5 Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thohir telah lebih dulu memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara karena kepemilikan Harley Davidson yang ada pada penerbangan tersebut.
Dengan demikian, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DEKOM/SKEP/011/2019 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement