Advertisement
Balita Melepuh hingga Meninggal Usai Berobat, Diduga Klinik Tidak Taat Prosedur
Keluarga menunggu tim dari Polres Madiun melakukan identifikasi terhadap jenazah Muhammad Noval Mohtarom yang kondisi badannya mengelupas, Rabu (4/12/2019). - Abdul Jalil - Madiunpos.com
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Seorang anak balita di Madiun bernama Muhamad Noval Muhtarom badannya melepuh udai berobat ke klinik. Hampir seluruh kulit di tubuh bocah empat tahun ini melepuh setelah mengonsumsi obat dari Klinik Wahyu Husada.
Sebenarnya apa yang salah dari pelayanan atau obat yang diberikan klinik tersebut kepada Noval?
Advertisement
Noval dibawa ke Klinik Wahyu Husada di Desa Dimong, Madiun, itu pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB karena badannya panas. Saat itu Noval diterima oleh perawat klinik bernama Kukuh.
Setelah ditangani, Noval kemudian diberikan sejumlah obat berupa puyer, sirup, dan paracetamol.
BACA JUGA
"Saat pertama datang, saya yang merawatnya [Noval]," kata Kukuh kepada wartawan saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).
Beberapa jam setelah itu, tepatnya pukul 22.00 WIB pada Minggu, Noval dibawa lagi ke Klinik Wahyu Husada karena kondisinya semakin parah dan ditambah muncul bintik-bintik merah di wajah. Setelah itu, ada perawat lain yang memberikan obat lagi, tetapi berbeda dari obat pertama kepada Noval.
Pada hari berikutnya, kondisi Noval semakin parah dengan seluruh tubuhnya melepuh dan kondisi tubuhnya semakin panas. Orang tuanya kemudian membawanya lagi ke klinik tersebut, dan kemudian pihak klinik merujuknya ke RS Santa Clara, Kota Madiun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan pasien yang datang berobat di klinik atau Puskesmas harus ditangani oleh dokter, bukan perawat. Hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) perawatan di klinik maupun Puskesmas.
"Kalau SOP. Itu memang harus yang memeriksa dokter. Di Puskesmas pun sekarang yang memeriksa dokter. Pasien harus diperiksa dokter," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).
Soelis menyampaikan dari kondisi fisiknya, Noval bukan salah minum obat tetapi alergi obat. Ia menyebut kondisi tersebut dinamakan Sindrom Steven Jhonson.
Menurutnya, saat mengetahui pasien alergi terhadap obat-obatan tersebut. Seharusnya pihak klinik menghentikan konsumi obat tersebut. Tim medis di klinik itu harus mencari tahu penyebab pasien alergi.
"Kalau sudah tahu itu alergi. Nek aku sebagai dokter hlo ya, obat-obat yang diberikan itu disetop. Dicari tahu obat apa yang menyebabkan alergi," katanya.
Atas permasalahan ini, Dinkes Madiun akan melakukan supervisi di klinik tersebut. Pembinaan akan dilakukan terhadap klinik tersebut. Terutama untuk melihat ketersediaan tenaga medis di klinik itu.
Soelis menegaskan seharusnya dokter jaga di klinik kalau memang klinik tersebut buka 24 jam.
"Kalau memang 24 jam ya dokternya harus siaga 24 jam. Ya dibuat tiga sif. Harus ada dokternya. Apalagi dia sudah kerjasama dengan BPJS," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Pengendara Motor Diintimidasi di Umbulharjo Jogja, Dipicu Cekcok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Kontrak Belum Habis, PPPK Tak Bisa Dipecat Meski Anggaran Tertekan
Advertisement
Advertisement








