MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Keluarga menunggu tim dari Polres Madiun melakukan identifikasi terhadap jenazah Muhammad Noval Mohtarom yang kondisi badannya mengelupas, Rabu (4/12/2019). /Abdul Jalil-Madiunpos.com
Harianjogja.com, MADIUN -- Nasib tragis menimpa seorang anak di Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Bocah bernama Muhamad Noval Mohtarom, meninggal dunia dengan kondisi badan melepuh, Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Ini terjadi setelah bocah empat tahun itu mengonsumsi obat dari klinik di Desa Dimong.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, jaringan Harianjogja.com, anak pertama dari pasangan Sadikan dan Tarmiyati itu meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Selain melepuh, kulitnya juga mengelupas. Ini terjadi pada hampir seluruh tubuh Noval.
Kapolsek Wungu, AKP J. Nugroho, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait anak meninggal dunia dengan kondisi tubuhnya melepuh.
Dari keterangan orang tuanya, kata dia, Noval awalnya sakit panas. Kemudian, orang tuanya memeriksakannya ke klinik di Desa Dimong.
Pihak klinik kemudian memberikan Noval obat-obatan. "Obat dari klinik itu pun diminumnya," kata Nugroho.
Setelah meminum obat-obatan dari klinik itu, kemudian tubuhnya muncul bintik-bintik dan melepuh. Dengan kondisi itu, orang tuanya kemudian kembali ke klinik tersebut dan diberikan obat lagi.
"Setelah itu justru melepuhnya tambah membesar dan kemudian dibawa ke RS Santa Clara Madiun," kata dia.
Korban dibawa ke RS Santa Clara pada Senin (2/12/2019). Hingga akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit itu, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa kondisi jasad korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 2 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.