Advertisement
Balita Melepuh hingga Meninggal Usai Berobat, Diduga Klinik Tidak Taat Prosedur

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Seorang anak balita di Madiun bernama Muhamad Noval Muhtarom badannya melepuh udai berobat ke klinik. Hampir seluruh kulit di tubuh bocah empat tahun ini melepuh setelah mengonsumsi obat dari Klinik Wahyu Husada.
Sebenarnya apa yang salah dari pelayanan atau obat yang diberikan klinik tersebut kepada Noval?
Advertisement
Noval dibawa ke Klinik Wahyu Husada di Desa Dimong, Madiun, itu pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB karena badannya panas. Saat itu Noval diterima oleh perawat klinik bernama Kukuh.
Setelah ditangani, Noval kemudian diberikan sejumlah obat berupa puyer, sirup, dan paracetamol.
"Saat pertama datang, saya yang merawatnya [Noval]," kata Kukuh kepada wartawan saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).
Beberapa jam setelah itu, tepatnya pukul 22.00 WIB pada Minggu, Noval dibawa lagi ke Klinik Wahyu Husada karena kondisinya semakin parah dan ditambah muncul bintik-bintik merah di wajah. Setelah itu, ada perawat lain yang memberikan obat lagi, tetapi berbeda dari obat pertama kepada Noval.
Pada hari berikutnya, kondisi Noval semakin parah dengan seluruh tubuhnya melepuh dan kondisi tubuhnya semakin panas. Orang tuanya kemudian membawanya lagi ke klinik tersebut, dan kemudian pihak klinik merujuknya ke RS Santa Clara, Kota Madiun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan pasien yang datang berobat di klinik atau Puskesmas harus ditangani oleh dokter, bukan perawat. Hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) perawatan di klinik maupun Puskesmas.
"Kalau SOP. Itu memang harus yang memeriksa dokter. Di Puskesmas pun sekarang yang memeriksa dokter. Pasien harus diperiksa dokter," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).
Soelis menyampaikan dari kondisi fisiknya, Noval bukan salah minum obat tetapi alergi obat. Ia menyebut kondisi tersebut dinamakan Sindrom Steven Jhonson.
Menurutnya, saat mengetahui pasien alergi terhadap obat-obatan tersebut. Seharusnya pihak klinik menghentikan konsumi obat tersebut. Tim medis di klinik itu harus mencari tahu penyebab pasien alergi.
"Kalau sudah tahu itu alergi. Nek aku sebagai dokter hlo ya, obat-obat yang diberikan itu disetop. Dicari tahu obat apa yang menyebabkan alergi," katanya.
Atas permasalahan ini, Dinkes Madiun akan melakukan supervisi di klinik tersebut. Pembinaan akan dilakukan terhadap klinik tersebut. Terutama untuk melihat ketersediaan tenaga medis di klinik itu.
Soelis menegaskan seharusnya dokter jaga di klinik kalau memang klinik tersebut buka 24 jam.
"Kalau memang 24 jam ya dokternya harus siaga 24 jam. Ya dibuat tiga sif. Harus ada dokternya. Apalagi dia sudah kerjasama dengan BPJS," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement