Advertisement
Balita Melepuh hingga Meninggal Usai Berobat, Diduga Klinik Tidak Taat Prosedur
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Seorang anak balita di Madiun bernama Muhamad Noval Muhtarom badannya melepuh udai berobat ke klinik. Hampir seluruh kulit di tubuh bocah empat tahun ini melepuh setelah mengonsumsi obat dari Klinik Wahyu Husada.
Sebenarnya apa yang salah dari pelayanan atau obat yang diberikan klinik tersebut kepada Noval?
Advertisement
Noval dibawa ke Klinik Wahyu Husada di Desa Dimong, Madiun, itu pada Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB karena badannya panas. Saat itu Noval diterima oleh perawat klinik bernama Kukuh.
Setelah ditangani, Noval kemudian diberikan sejumlah obat berupa puyer, sirup, dan paracetamol.
"Saat pertama datang, saya yang merawatnya [Noval]," kata Kukuh kepada wartawan saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).
Beberapa jam setelah itu, tepatnya pukul 22.00 WIB pada Minggu, Noval dibawa lagi ke Klinik Wahyu Husada karena kondisinya semakin parah dan ditambah muncul bintik-bintik merah di wajah. Setelah itu, ada perawat lain yang memberikan obat lagi, tetapi berbeda dari obat pertama kepada Noval.
Pada hari berikutnya, kondisi Noval semakin parah dengan seluruh tubuhnya melepuh dan kondisi tubuhnya semakin panas. Orang tuanya kemudian membawanya lagi ke klinik tersebut, dan kemudian pihak klinik merujuknya ke RS Santa Clara, Kota Madiun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, mengatakan pasien yang datang berobat di klinik atau Puskesmas harus ditangani oleh dokter, bukan perawat. Hal itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) perawatan di klinik maupun Puskesmas.
"Kalau SOP. Itu memang harus yang memeriksa dokter. Di Puskesmas pun sekarang yang memeriksa dokter. Pasien harus diperiksa dokter," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2019).
Soelis menyampaikan dari kondisi fisiknya, Noval bukan salah minum obat tetapi alergi obat. Ia menyebut kondisi tersebut dinamakan Sindrom Steven Jhonson.
Menurutnya, saat mengetahui pasien alergi terhadap obat-obatan tersebut. Seharusnya pihak klinik menghentikan konsumi obat tersebut. Tim medis di klinik itu harus mencari tahu penyebab pasien alergi.
"Kalau sudah tahu itu alergi. Nek aku sebagai dokter hlo ya, obat-obat yang diberikan itu disetop. Dicari tahu obat apa yang menyebabkan alergi," katanya.
Atas permasalahan ini, Dinkes Madiun akan melakukan supervisi di klinik tersebut. Pembinaan akan dilakukan terhadap klinik tersebut. Terutama untuk melihat ketersediaan tenaga medis di klinik itu.
Soelis menegaskan seharusnya dokter jaga di klinik kalau memang klinik tersebut buka 24 jam.
"Kalau memang 24 jam ya dokternya harus siaga 24 jam. Ya dibuat tiga sif. Harus ada dokternya. Apalagi dia sudah kerjasama dengan BPJS," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement