Advertisement
2 Tentara Korban Ledakan Granat Monas Belum Bisa Diperiksa, Bagaimana Kondisinya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ledakan yang terjadi di Monas pada Selasa (3/12/2019) melukai dua tentara. Hingga kini, dua korban ledakan granat tersebut belum dapat dimintai keterangan ihwal insiden tersebut. Keduanya adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan.
Advertisement
Kekinian, keduanya masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI guna memeriksa kedua korban tersebut.
"Sampai dengan saat ini, kita masih mencoba mengambil keterangan dari korban. Korban sekarang belum bisa diambil keterangan, hasil laporan dari tim penyidik karena memang masih perlu dirawat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2019).
Hanya saja, Yusri belum membeberkan kondisi teranyar kedua korban. Dia menyebut, yang memunyai wewenang untuk menjelaskan kondisi korban ialah pihak dokter dari RSPAD.
"Coba tanya dokter ya [kondisi korban]," sambungnya.
Untuk diketahui, ledakan granat yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2019) pagi memakan dua korban. Mereka adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan. Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menjelaskan jika sampai kini pihak TNI dan kepolisian masih menggali informasi dari kedua korban.
Tentara pertama yang menjadi korban ledakan adalah Serka Fajar. Serka Fajar luka pada pergelangan tangan.
"Serka Fajar ini yang tangan kirinya agak parah granat asap pegang tangan kiri. Kondisi masih sadar," kata Eko.
Korban kedua adalah Praka Gunawan. Dia mengalami luka ringan di tangan. Selain itu kakinya kena percikan ledakan.
"Yang kedua lukanya lebih ringan karena di paha saja. Dan itu yang minta tolong kepada teman-teman. Praka Gunawan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement