Advertisement
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istri, Ternyata Sudah Tahap Putusan

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU- Kabar mengejutkan datang tentang penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS).
UAS dikabarkan menggugat cerai istrinya, Mellya Juniati, di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Advertisement
Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukumnya, Hasan Basri. Menurutnya perceraian itu sudah tahap putusan majelis hakim.
"Iya benar. Bahkan sekarang sudah tahap putusan," kata Hasan Basri kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Rabu (7/12/2019).
BACA JUGA
Bahkan menurut Hasan, sidang gugutan perceraian sudah tahap putusan dari hakim agama, pada Kamis 3 Desember 2019.
"Ini sidangnya sudah putus. Hakim mengabulkan permohonan gugatannya (UAS)," imbuhnya.
Namun ia tidak secara rinci apa hal yang menyebab UAS menggugat cerai istri tercintanya. Menurutnya, pihak hakim masih menunggu tanggapan dari pihak termohon dalam hal ini istrinya UAS.
"Ada waktu 14 hari bagi mereka untuk menerima atau tidak putusan hakim," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Penjualan EV di Australia Pecah Rekor Paruh Pertama 2025
- Arab Saudi vs Irak, Arnold Sebut Tekanan Justru Ada di Tuan Rumah
- Jepang Bekuk Brasil 3-2 di Laga Persahabatan
- Update Cedera Pemain PSIM Jogja, Donny Warmerdam Sudah Lepas Gips
- Apple Temukan Cara Tekan Biaya Engsel iPhone Fold
- Mutasi TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres
Advertisement
Advertisement