Karhutla 1.511 Hektare, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Ustad Abdul Somad. /ANTARA-Rahmad
Harianjogja.com, JOGJA- Pembatalan kegiatan kuliah umum Ustaz Abdul Somad (UAS) di Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat gempar belakangan ini.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap pihak kampus yang dirasa anti reformasi. UAS pun akhirnya buka suara dalam wawancara eksklusif yang diunggah kanal YouTube TalkShow tvOne, Senin (14/10/2019).
Terkait penolakan itu, UAS memilih bersikap santai. Ia mengaku tak seperti artis yang kejar setoran.
"Pertama bahwa saya menyampaikan tausiyah itu kan bukan seperti artis yang kejar target. Jadi saya diundang yang saya datang," ujar UAS.
Pun saat acara itu batal, ia memilih untuk mengisi ceramah ke tempat lain yang sudah lama menantikannya.
"Kalau kebetulan misalnya dibatalkan, ya ke tempat lain yang selalu saat telpon saya katakan \'Nanti ya kalau ini batal\'," imbuhnya.
UAS menambahkan, adanya alat komunikasi dan multimedia seperti televisi (TV) menjadikan tempat ceramah tidak terlalu penting.
Senada dengan hal itu, dengan ceramahnya di Universitas Islam Indonesia (UII) bisa juga disimak oleh mahasiswa kampus lain.
"Karena ketika saya akhirnya tausyiah di UII Yogyakarta, toh nanti kawan-kawan di UGM juga akan menonton," kata UAS.
Sebelumnya diketahui, UGM membatalkan kuliah Umum UAS bertajuk "Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK): Pondasi Kemajuan Indonesia.
Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan pelarangan pengunaan masjid UGM untuk UAS.
"Berkaitan acara yang rencananya diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan," ujar Iva, Rabu (9/10/2019).
Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM. Kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.
"Iya tidak sesuai keterkaitan acara dan pembicaranya," ujarnya.
Rektorat, lanjut Iva, sudah memproses surat pelarangan kegiatan kepada takmir Masjid UGM. Dengan demikian, UAS dipastikan tidak akan bisa memberikan kuliah di Masjid UGM bertema Integrasi Islam dengan IPTEK: Pondasi Kemajuan Bangsa, Sabtu 12 Oktober 2019.
Kendati begitu, UAS yang mendapat penolakan dari UGM kemudian didapuk menjadi pembicara seminar di UII. Selain itu, ia juga mengisi pengajian di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Masjid Jogokaryan, Jogja pada Minggu (13/10/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.
Dua penjaga perdamaian PBB gugur setelah patroli menuju Jonglei, Sudan Selatan, disergap orang bersenjata tak dikenal.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.