Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Ustaz Abdul Somad (berbaju putih). /Suara.com-Tyo
Harianjogja.com, PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad telah bercerai dari istrinya Mellya Juniarti. Sidang perceraian berjalan sebanyak 11 kali sidang. Penceramah kondang itu resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.
Ustaz Abdul Somad menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga 11 kali, Ustaz Abdul Somad tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.
Al hasil, ketiadaan Ustaz Abdul Somad diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.
"[Ustaz Abdul Somad] tidak [pernah hadir selama sidang]. Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya saat ditanya tentang kehadiran Ustaz Abdul Somad ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.
Sementara dia mengatakan jika pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.
Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustadz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan Ustaz Abdul Somad menggugat cerai istrinya itu.
"Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tuturnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.