Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019). /Suara.com-Arya Manggala
Harianjogja.com, PEKANBARU- Kabar mengejutkan datang tentang penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS).
UAS dikabarkan menggugat cerai istrinya, Mellya Juniati, di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Hal itu dibenarkan oleh penasehat hukumnya, Hasan Basri. Menurutnya perceraian itu sudah tahap putusan majelis hakim.
"Iya benar. Bahkan sekarang sudah tahap putusan," kata Hasan Basri kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Rabu (7/12/2019).
Bahkan menurut Hasan, sidang gugutan perceraian sudah tahap putusan dari hakim agama, pada Kamis 3 Desember 2019.
"Ini sidangnya sudah putus. Hakim mengabulkan permohonan gugatannya (UAS)," imbuhnya.
Namun ia tidak secara rinci apa hal yang menyebab UAS menggugat cerai istri tercintanya. Menurutnya, pihak hakim masih menunggu tanggapan dari pihak termohon dalam hal ini istrinya UAS.
"Ada waktu 14 hari bagi mereka untuk menerima atau tidak putusan hakim," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.