Advertisement
6 Pria Malaysia Terancam Penjara 2 Tahun karena Tidak Salat Jumat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Enam pria pemeluk Islam di Malaysia dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena tidak mengikuti salat Jumat. Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (4/12/2019), para pria yang diketahui berusia antara 17 hingga 35 tahun tersebut ditangkap ketika sedang berpiknik di dekat air terjun pada waktu salat Jumat.
Mereka juga didenda sekitar RM2.400-RM2.500 atau sekitar Rp8,1 juta-8,4 juta masing-masing setelah mengaku bersalah di pengadilan syariah di negara bagian Terengganu yang terkenal konservatif.
Advertisement
Saat ini, mereka masih bebas dengan jaminan, sembari mengajukan banding atas hukuman. Mereka bisa dipenjara selama dua tahun di bawah hukum syariah Malaysia.
Penjatuhan sanksi tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak karena memicu kekhawatiran meningkatnya konservatisme agama di Malaysia.
"Dugaan kegagalan menghadiri salat Jumat adalah masalah pribadi," kata Zaid Malek, aktivis organisasi pengacara hak asasi manusia, Lawyers for Liberty.
"Sementara tindakan semacam itu mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian masyarakat Muslim, hukuman pidana itu berlebihan dan bukan cara untuk mengatasinya," lanjutnya.
Dia juga mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan janji dari menteri urusan agama untuk fokus pada rehabilitasi para penjahat dibandingkankan dengan hukuman.
Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, dengan pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim.
Sekitar 60% dari 32 juta penduduk Malaysia adalah muslim Melayu. Negara ini juga menjadi rumah bagi komunitas etnis India dan Cina, yang kebanyakan tidak menganut Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement