Advertisement
6 Pria Malaysia Terancam Penjara 2 Tahun karena Tidak Salat Jumat
Ilustrasi - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Enam pria pemeluk Islam di Malaysia dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena tidak mengikuti salat Jumat. Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (4/12/2019), para pria yang diketahui berusia antara 17 hingga 35 tahun tersebut ditangkap ketika sedang berpiknik di dekat air terjun pada waktu salat Jumat.
Mereka juga didenda sekitar RM2.400-RM2.500 atau sekitar Rp8,1 juta-8,4 juta masing-masing setelah mengaku bersalah di pengadilan syariah di negara bagian Terengganu yang terkenal konservatif.
Advertisement
Saat ini, mereka masih bebas dengan jaminan, sembari mengajukan banding atas hukuman. Mereka bisa dipenjara selama dua tahun di bawah hukum syariah Malaysia.
Penjatuhan sanksi tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak karena memicu kekhawatiran meningkatnya konservatisme agama di Malaysia.
"Dugaan kegagalan menghadiri salat Jumat adalah masalah pribadi," kata Zaid Malek, aktivis organisasi pengacara hak asasi manusia, Lawyers for Liberty.
"Sementara tindakan semacam itu mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian masyarakat Muslim, hukuman pidana itu berlebihan dan bukan cara untuk mengatasinya," lanjutnya.
Dia juga mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan janji dari menteri urusan agama untuk fokus pada rehabilitasi para penjahat dibandingkankan dengan hukuman.
Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, dengan pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim.
Sekitar 60% dari 32 juta penduduk Malaysia adalah muslim Melayu. Negara ini juga menjadi rumah bagi komunitas etnis India dan Cina, yang kebanyakan tidak menganut Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bandung-YIA Diproyeksikan Dongkrak Mobilitas Ekonomi
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi Penuh Hari Ini
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- SIM Keliling Sleman Hadir di Kalurahan Candibinangun
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
- APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement




