Advertisement
Masih Rangkap Jabatan, Maruf Amin Dicurigai Manfaatkan Jabatan Wapres untuk Perkuat MUI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institue) Muhammad Mualimin menuding Maruf Amin manfaatkan jabatan wakil presiden untuk memperbesar organisasinya.
Bahkan sampai kini Ma'ruf Amin belum juga mau turun dari Ketua Umum MUI setelah jadi wapres.
Advertisement
Salah satu yang dikritik Mualimin terkait kebijakan sertifikasi dai yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam kebebasan berpendapat dan sarat kepentingan politik.
Mualimin mengatakan bahwa sarat kepentingan politik itu justru lebih tampak ketika melihat kedudukan MUI yang bukan lembaga negara melainkan hanya lembaga swasta. Justru karena itu ia mempertanyakan kewenangan MUI membuat kebijakan sertifikasi dai yang menurutnya malah membatasi kebebasan.
"Selain mengancam perbedaan tafsir dalam agama, sertifikasi dai juga membatasi kebebasan berpendapat. Sejak kapan MUI punya otoritas menilai pendakwah paham Islam atau tidak?" kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (26/11/2019).
"MUI kan organisasi swasta. Murid tidak berhak mengisi rapot murid. Jangan mentang-mentang ketua umumnya jadi wapres, MUI seolah berperan seperti badan negara," sambungnya.
Mualimin memahami apabila saat ini pemerintah tengah khawatir akan maraknya penceramah radikal dan juga menebar kebencian. Akan tetapi menurutnya tidak tepat apabila kemudian pemerintah mempersilahkan MUI membuat kebijakan sertifikasi dai dan pendakwah.
Kemudian Mualimin juga mengungkapkan bahwa saat ini ada pemberian cap negatif terhadap ustaz milenial di sosial media. Kata ia, secara sosial, siapa paling otoritatif dalam mengajar agama akhirnya ditentukan selera jamaah, bukan tempat atau media ceramah.
"MUI tak boleh berlagak seperti badan pemerintah dan kalau ada ustaz populer di sosial media, apa salahnya? Di pesantren atau internet, tidak masalah, sebab orang bicara dilihat dari kualitas yang disampaikannya, bukan media komunikasi," tandasnya.
Untuk diketahui, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis menjelaskan standarisasi Da'i bertujuan mengembangkan kompetensi para Dai atau Daiyah.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para Dai atau Daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” kata Cholil seperti dikutip dari laman mui.or.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement