Advertisement
Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Akademisi UGM: Cocok untuk Melecut Direksi
Basuki Tjahaja Purnama (BTP). - Ist/ Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjana Purnama (BTP) akhirnya ditunjuk jadi komisaris BUMN.
Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, menilai Basuki Tjahjana Purnama alias Ahok sangat cocok untuk menduduki posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Advertisement
Menurut Fahmy, dengan gaya yang keras, Ahok diyakini bisa melecut kinerja direksi PT Pertamina (Persero).
"Gaya Ahok, yang petantang-petenteng dan suka marah, lebih pas sebagai komisaris untuk melecut direksi supaya peningkatan produksi migas, membangun kilang, serta mengembangkan EBT (energi baru terbarukan)," kata Fahmy saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (22/11/2019).
Fahmy menyarankan agar Ahok memperbaiki tata cara berkomunikasi, sehingga bisa menyampaikan secara baik pengawasannya terhadap dewan direksi.
"Ahok masih perlu memperbaiki cara komunikasi agar lebih baik dalam proses pengawasan direksi Pertamina," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Urusan Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyatakan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akan duduk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Hal itu dia sampaikan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Pak Basuki akan jadi Komut Pertamina," kata Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Akuatik DIY 2025-2030 Resmi Dilantik, Bidik Prestasi Berkelanjutan
- Lonjakan WNI di Kamboja, KBRI Phnom Penh Percepat Pemulangan
- Bulog DIY Bidik Serap 100.000 Ton Gabah Saat Panen Raya 2026
- Serangan Udara Israel Tewaskan 31 Orang di Gaza Jelang Rafah Dibuka
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Kemenkes Beri Dukungan Penuh
Advertisement
Advertisement



