Advertisement
Begini Penjelasan mahfud MD soal Gerakan Separatis di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan separatis di Papua bukan merupakan pelanggaran HAM, melainkan kasus penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Usai menerima kunjungan Duta Besar dan Parlemen Selandia Baru di ruangannya, Mahfud menjelaskan bahwa isu Papua selalu dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia. Dia menyebut kelompok separatis tidak terkait dengan pelanggaran HAM.
Advertisement
Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah konflik horizontal yang terjadi di sebagian masyarakat Papua. "Di Papua itu gerakan kerusuhan itu ada dua kelompok, satu separatis. Itu bukan pelanggaran HAM, tapi penegakan hukum," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (19/11/2019).
"Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Horizontal itu antar kelompok dengan kelompok, di tingkat rakyat sendiri itu tidak bisa ditangkal," terangnya.
Mahfud menjelaskan kepada delegasi negara itu bahwa masalah HAM di Indonesia terbagi atas masa lalu, masa kini dan masa depan. Kasus masa lalu hingga kini diklaim menjadi komoditas politik.
Menurutnya, kasus masa lalu tetap harus diselesaikan. Salah satu caranya adalah penyelesaian secara yudisial. Pasalnya korban, pelaku hingga barang bukti sebutnya sudah tiada.
"Kalau Komnas HAM punya bukti [akan diselesaikan] kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan dan Komnas memperbaiki."
"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo. Saya yang bawa ke pengadilan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Anak Krakatau Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 2 Kilometer
- Politikus Gerindra: Gibran Rakabuming Cawapres Punya Pengalaman Debat Antarcalon
- Belasan Pendaki Terjebak di Letusan Marapi Belum Ditemukan
- Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement