Advertisement
Begini Penjelasan mahfud MD soal Gerakan Separatis di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan separatis di Papua bukan merupakan pelanggaran HAM, melainkan kasus penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Usai menerima kunjungan Duta Besar dan Parlemen Selandia Baru di ruangannya, Mahfud menjelaskan bahwa isu Papua selalu dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia. Dia menyebut kelompok separatis tidak terkait dengan pelanggaran HAM.
Advertisement
Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah konflik horizontal yang terjadi di sebagian masyarakat Papua. "Di Papua itu gerakan kerusuhan itu ada dua kelompok, satu separatis. Itu bukan pelanggaran HAM, tapi penegakan hukum," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (19/11/2019).
"Nah yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Horizontal itu antar kelompok dengan kelompok, di tingkat rakyat sendiri itu tidak bisa ditangkal," terangnya.
Mahfud menjelaskan kepada delegasi negara itu bahwa masalah HAM di Indonesia terbagi atas masa lalu, masa kini dan masa depan. Kasus masa lalu hingga kini diklaim menjadi komoditas politik.
Menurutnya, kasus masa lalu tetap harus diselesaikan. Salah satu caranya adalah penyelesaian secara yudisial. Pasalnya korban, pelaku hingga barang bukti sebutnya sudah tiada.
"Kalau Komnas HAM punya bukti [akan diselesaikan] kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan dan Komnas memperbaiki."
"Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu kalau memang bisa, ayo. Saya yang bawa ke pengadilan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
Advertisement