Advertisement

Wah, Ada Instansi yang Belum Umumkan Formasi CPNS 2019

Rayful Mudassir
Selasa, 19 November 2019 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Wah, Ada Instansi yang Belum Umumkan Formasi CPNS 2019 Ilustrasi-Pengumuman penerimaan CPNS2019 - sscn.bkn.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak untuk instansi pusat maupun pemerintah daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta sejumlah kementerian segera mengumumkan seluruh formasi CPNS yang dibuka.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian mengimbau sejumlah lembaga segera mengumumkan formasi tersebut mengingat pemerintah telah membuka pendaftaran sejak 11 November.

Advertisement

"Kita mengimbau, karena kan formasi kebutuhan itu di masing-masing kementerian lembaga. CPNS hanya boleh memilih satu jabatan di satu instansi," ujar Andi di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia mengakui sejumlah intansi masih belum menyampaikan formasinya kepada publik melalui Badan Kepegawaian Negara. Alhasil calon peserta belum belum dapat melihat formasi yang dibuka di sejumlah kementerian lembaga dimaksud.

"Ada beberapa kementerian termasuk Kementerian Keuangan yang belum siap untuk menyampaikan formasi," terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan hingga kini masih ada lima instansi yang masih belum menyelesaikan input formasi.

"Ada 5 instansi yang masih belum menyelesaikan input formasi, dua instansi yang masih perlu divalidasi formasi," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Namun belum dijelaskan secara detail instansi yang belum mengumumkan formasi penerimaan dimaksud. Sementara itu, warganet di twitter BKN, salah satunya mengeluhkan formasi Perguruan Tinggi di Kemendikbud.

Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil sejak 11 November pukul 23.11 WIB. Pendaftaran ditutup pada 24 November mendatang. Namun BKN sempat menyebut bahwa instansi yang terlambat membuka formasi, akan disesuaikan penutupannya selama 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement