Advertisement
Berceramah di KPK, Ustaz Abdul Somad: Kita Makan Haram Doa Tidak Dikabulkan Allah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ustaz kondang Abdul somad menyampaikan tausiah di gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah di hadapan pimpinan KPK Agus Rahardjo cs bersama para pegawai di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.
Advertisement
Ustaz Somad mengatakan dirinya baru saja menguatkan para pimpinan KPK maupun pegawai KPK yang beragama islam untuk tetap terus beribadah.
"Penguatan sesuai agama masing-masing, maka di KPK ada tausiah ada pengajian menguatkan keyakinan apa yang kita lakukan adalah ibadah," kata Ustaz Somad di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
BACA JUGA
Tema tausiahnya kata Somad, terkait dengan integritas. Ia menyebut setiap kecurangan akan dituntut di hadapan Allah.
"Saya bercerita bagaimana dalam Islam diajarakan soal kita tidak bergerak padahal bergerak itu boleh, padahal puasa kita, tidak makan padahal makanan itu halal," kata dia.
"Karena hanya mendidik kita. Tidak ada guna ibadah kalau kita aniaya orang, kita makan haram doa tidak dikabulkan Allah. Hanya terkait hubungan kita dengan Allah habluminallah dan hablu minanas," Ustaz Somad menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik Dugaan Korupsi Sengketa Lahan di Kawasan Wisata Nasional
- Sekolah Bantul Diminta Prioritaskan Jasa Lokal untuk Study Tour
- Integrasi Antarmoda KAI Digenjot untuk Mudik Lebaran 2026
- Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal
- Go VHS 2026, Ajang Pameran Inovasi Gim hingga Kuliner Karya Siswa SMK
- BPS DIY Siapkan 3.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei
- Putin Kecam Serangan Masjid Islamabad sebagai Tindakan Biadab
Advertisement
Advertisement



