Advertisement
Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Ikut Pelatihan Militer Bersama JAD, Istrinya Diduga Ikut Belanja Bahan Peledak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan yakni RMN dan istrinya, DA diduga melakukan idad atau pelatihan militer bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
RMN dan DA diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan pemimpin berinisial Y.
Advertisement
"Bersama suaminya ikut dalam jaringan JAD pimpinan Y, melakukan idad bersama kelompok JAD Y," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019).
DA juga diduga ikut membeli peralatan senjata tajam dan sejumlah bahan-bahan untuk membuat bom. DA diketahui terpapar radikalisme lantaran kerap berkomunikasi dengan IPS, napiter perempuan yang saat ini ditahan di Lapas Klas II Medan.
Setelah DA terpengaruh paham radikalisme, kemudian DA mempengaruhi suaminya, RMN. Pasca peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pekan lalu, Densus 88 Antiteror menangkap 46 tersangka yang 23 orang merupakan jaringan Sumatera Utara dan Aceh, dengan empat orang diantaranya menyerahkan diri.
"Empat orang menyerahkan diri, dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena saat penangkapan melawan dengan senjata tajam dan airsoftgun dan menyebabkan satu petugas Densus luka akibat sabetan senjata tajam. Sisanya ditangkap," katanya.
Dedi menjelaskan, dari 23 tersangka yang ditangkap di Medan, terdiri atas 20 tersangka masih menjalani pemeriksaan, dua orang tewas karena melawan saat hendak ditangkap petugas dan satu pelaku bom bunuh diri berinisial RMN yang tewas.
Kemudian di Banten ditangkap empat orang, Di Jakarta tiga orang, di Jawa Tengah sembilan orang, di Jawa Barat ada enam orang dan di Kalimantan Timur satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
Advertisement
Advertisement