Advertisement
BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
Foto ilustrasi transformasi digital / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim telah menemukan 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari 2025 hingga 26 Agustus 2025.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan berbagai konten tersebut tersebar di berbagai media pada dunia maya. "Walaupun itu kontennya konten lama, tetapi tetap terus diulang postingannya," kata Komjen Pol. Eddy, Senin (22/9/2025).
Advertisement
Ia menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra Radikalisasi nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempertimbangkan penutupan akun maupun penurunan konten.
Penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber bisa dimitigasi agar tidak menyebar dan memengaruhi generasi muda maupun masyarakat luas.
BACA JUGA: Viral Video Sekda Bali Marahi ASN, Begini Respons Gubernur Koster
Eddy pun memerinci berbagai temuan konten itu berbentuk propaganda sebanyak 4.863 temuan, pendanaan 424 temuan, penyedia logistik 30 temuan, pelaksanaan serangan 817 temuan, perekrutan 108 temuan, pelatihan 73 temuan, perencanaan 24 temuan, persembunyian 33 temuan, dan paramiliter 30 temuan.
Berdasarkan platformnya, berbagai konten tersebut ditemukan di TikTok pada 23 akun, WhatsApp 394 akun/grup, Telegram 93 akun/grup, Instagram 222 akun, media daring 433 link, Twitter (X) 159 akun, YouTube empat akun, serta Facebook 5.074 akun. "Semua ini kami pantau terus 24 jam," ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, BNPT terus menggencarkan berbagai program kontra-radikalisasi di ruang siber, yakni upaya terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.
BACA JUGA: Ribuan Warga Bantul Teridentifikasi Hipertensi hingga Risiko Stroke
Upaya tersebut dilakukan dengan membangun kekuatan individu atau kelompok agar lebih tahan terhadap pengaruh paham radikal serta melawan penyebaran ideologi atau keyakinan ekstrem melalui berbagai pendekatan seperti hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, dan sosial-budaya.
"Berbagai langkah kontra-radikalisasi yang digencarkan BNPT dilakukan melalui kontra-ideologi, kontranarasi, dan kontrapropaganda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







