Advertisement
Ada Sosok Perempuan di antara 18 Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Medan
Foto ilustrasi. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- Buntut bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu (16/11/2019) menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Kapolda Sumut ‎Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
Advertisement
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11/2019).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.
BACA JUGA
"Itu berhasil diamankan dari salah satu lokasi di Sicanang," katanya.
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said Medan, Rabu sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anak Gajah Sumatera Lahir di Way Kambas
- BLT Kesra Rp900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP
- SHP Reforma Agraria Penajam Ditarget Tuntas 2026
- Walhi Soroti Ancaman Pekerja Informal dari Proyek PSEL
- Pariwisata RI Meningkat, WIA 2025 Dorong Standar Nasional
- Cegah Abrasi, 5.000 Pohon Mangrove Ditanam di Pantai Baros Bantul
- Keluarga Temanggung Temui PMI Korban Penyiksaan di Malaysia
Advertisement
Advertisement





