JKN Tembus 36,4 Juta Peserta, Pekerja Informal Jadi Fokus 2026
Peserta JKN capai 36,4 juta jiwa. Pemerintah fokus perluas perlindungan pekerja informal termasuk ojol melalui aturan baru.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus penyitaan aset biro perjalanan First Travel (FT) yang melakukan penipuan pada calon jemaah umrah, menuai protes. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan aset jemaah yang diputuskan disita negara utnuk dikembalikan kepada jemaah korban penipuan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan bahwa dana yang disita dari pemilik First Travel secara hukum sudah diputuskan menjadi aset negara. Meski begitu Kementerian Agama menilai uang yang disita merupakan milik masyarakat. Untuk itu akan diupayakan secara hukum untuk dilakukan pengembalian.
“Catatan kami di dalam Kemenag bahwa sebaiknya para korban itu harus diperhatikan,” kata Zainut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, bentuk pengembalian akan disesuaikan dengan pertimbangan dari kantor Kejaksaan RI.
Bentuk pengembalian ini dapat berupa pemberangkatan umrah secara bertahap yang difasilitasi. Alternaltif lainnya dengan mengembalikan uang jemaah yang disesuaikan dengan aset yang disita.
Sementara itu mengenai keputusan yang menetapkan aset First Tarvel disita negara, Zainut menyebutkan merupakan dampak karena kasus ini merupakan ranah pidana.
“Persoalannya nanti apakah negara mengambil kebijakan mengembalikan kepada jemaah saya kira itu nanti pengaturannya setelah dilakukan [kajian] tindakan hukum oleh kejaksaan,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap Direktur First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Adapun Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Permasalahan itu dimulai dari putusan tingkat kasasi di MA yang menetapkan bahwa seluruh harta First Travel bukan dikembalikan ke jemaah, melainkan dirampas oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.
TNI AL menyiapkan 310 personel sebagai calon awak KRI Sriwijaya atau ITS Giuseppe Garibaldi yang kini telah memasuki perairan Indonesia.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), Alfamart menggelar aksi donor darah yang melibatkan karyawan back office di 28 lokasi