Advertisement
Wamenag Zainut Tauhid Upayakan Aset First Travel yang Disita Negara Dikembalikan ke Jemaah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus penyitaan aset biro perjalanan First Travel (FT) yang melakukan penipuan pada calon jemaah umrah, menuai protes. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan aset jemaah yang diputuskan disita negara utnuk dikembalikan kepada jemaah korban penipuan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan bahwa dana yang disita dari pemilik First Travel secara hukum sudah diputuskan menjadi aset negara. Meski begitu Kementerian Agama menilai uang yang disita merupakan milik masyarakat. Untuk itu akan diupayakan secara hukum untuk dilakukan pengembalian.
Advertisement
“Catatan kami di dalam Kemenag bahwa sebaiknya para korban itu harus diperhatikan,” kata Zainut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, bentuk pengembalian akan disesuaikan dengan pertimbangan dari kantor Kejaksaan RI.
BACA JUGA
Bentuk pengembalian ini dapat berupa pemberangkatan umrah secara bertahap yang difasilitasi. Alternaltif lainnya dengan mengembalikan uang jemaah yang disesuaikan dengan aset yang disita.
Sementara itu mengenai keputusan yang menetapkan aset First Tarvel disita negara, Zainut menyebutkan merupakan dampak karena kasus ini merupakan ranah pidana.
“Persoalannya nanti apakah negara mengambil kebijakan mengembalikan kepada jemaah saya kira itu nanti pengaturannya setelah dilakukan [kajian] tindakan hukum oleh kejaksaan,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap Direktur First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Adapun Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Permasalahan itu dimulai dari putusan tingkat kasasi di MA yang menetapkan bahwa seluruh harta First Travel bukan dikembalikan ke jemaah, melainkan dirampas oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

PAD Wisata Gunungkidul 2025 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik Plus
- DPRD DIY Pastikan Raperda Layak Anak Tidak Tumpang Tindih
- Heboh Misbakhun Tegur Purbaya, Begini Respons Golkar
- Kulonprogo Bangun Koperasi Merah Putih di 4 Lokasi
- Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Port Charger HP Kemasukan Air? Ini Langkah Aman Mengatasinya
Advertisement
Advertisement