Advertisement
Wamenag Zainut Tauhid Upayakan Aset First Travel yang Disita Negara Dikembalikan ke Jemaah
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi ANTARA FOTO - Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus penyitaan aset biro perjalanan First Travel (FT) yang melakukan penipuan pada calon jemaah umrah, menuai protes. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan aset jemaah yang diputuskan disita negara utnuk dikembalikan kepada jemaah korban penipuan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan bahwa dana yang disita dari pemilik First Travel secara hukum sudah diputuskan menjadi aset negara. Meski begitu Kementerian Agama menilai uang yang disita merupakan milik masyarakat. Untuk itu akan diupayakan secara hukum untuk dilakukan pengembalian.
Advertisement
“Catatan kami di dalam Kemenag bahwa sebaiknya para korban itu harus diperhatikan,” kata Zainut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, bentuk pengembalian akan disesuaikan dengan pertimbangan dari kantor Kejaksaan RI.
BACA JUGA
Bentuk pengembalian ini dapat berupa pemberangkatan umrah secara bertahap yang difasilitasi. Alternaltif lainnya dengan mengembalikan uang jemaah yang disesuaikan dengan aset yang disita.
Sementara itu mengenai keputusan yang menetapkan aset First Tarvel disita negara, Zainut menyebutkan merupakan dampak karena kasus ini merupakan ranah pidana.
“Persoalannya nanti apakah negara mengambil kebijakan mengembalikan kepada jemaah saya kira itu nanti pengaturannya setelah dilakukan [kajian] tindakan hukum oleh kejaksaan,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap Direktur First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Adapun Direktur Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Permasalahan itu dimulai dari putusan tingkat kasasi di MA yang menetapkan bahwa seluruh harta First Travel bukan dikembalikan ke jemaah, melainkan dirampas oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




