Gempa M4,9 Sukabumi, KAI Pastikan Jalur Daop 2 Bandung Aman
KAI memastikan seluruh perjalanan kereta di Daop 2 Bandung tetap aman usai gempa M4,9 Sukabumi. KA Siliwangi sempat terlambat 19 menit.
Bos First Travel Andika Surachamn (tengah). /JIBI.
Harianjogja.com, DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel dengan agenda gugatan terhadap Andika Surachman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Bos First travel tersebut digugat terkait aset perusahaan travelnya.
Sidang yang digelar sekira pukul 14.15 WIB, Rabu (27/3/2019) tersebut, berlangsung tak lama. Hal ini disebabkan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Soebandi dengan anggota Forci dan Yulinda Trimurti Asih Muryati menunda persidangan lantaran tergugat Andika Surahman tidak hadir.
"Untuk tergugat Andika Surachman tidak datang, kenapa Jaksa?," tanya Soebandi di dalam persidangan kepada Jaksa.
Jaksa perdata dan Tata usaha Negara kejaksaan, Endah Sendilosa menjawab akan segera melakukan pemanggilan terhadap Andika Surachman dan segera menyurati pihak Rutan Depok.
"Kami usahakan akan panggil (dia) yang mulia tapi tidak bisa memastikan akan hadir atau tidak, karena kami akan bersurat dahulu ke pihak rutan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum calon jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah meminta agar majelis hakim menghadirkan tergugat Andika Surachman. Karena tergugat pernah berjanji akan membantu jamaah untuk berangkat ke tanah suci Makah, Arab Saudi.
"Kami selaku kuasa hukum calon jamaah First Travel ingin tergugat hadir karena kalau tidak gimana mau berjalan sidangnya yang mulia karena Andika selaku tergugat, jika kami yang memanggilkan tidak punya wewenang menjemput Andika," ucapnya di dalam sidang.
Kemudian ketua majelis hakim Soebandi memutuskan dengan mengetuk palu agar sidang ditunda pekan depan. Di mana sidang tersebut diagendakan yang sama dengan menghadirkan tergugat Andika Surachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KAI memastikan seluruh perjalanan kereta di Daop 2 Bandung tetap aman usai gempa M4,9 Sukabumi. KA Siliwangi sempat terlambat 19 menit.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
LPPOM mengingatkan Kolesom Jumbo dengan kandungan alkohol 19,7% tergolong khamr jika informasi tersebut benar dan tidak memenuhi ketentuan halal.
Harga oli kendaraan naik pada Juli 2026. Simak daftar terbaru Pertamina Fastron, Enduro, Shell Helix, dan Shell Advance beserta penyebabnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Industri mobil China meluncurkan sekitar 650 model baru dalam enam bulan pertama 2026. Persaingan makin ketat hingga BYD menyebut kondisinya "benar-benar gila".