Advertisement
Tergugat Mangkir, Sidang First Travel Kembali Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel dengan agenda gugatan terhadap Andika Surachman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Bos First travel tersebut digugat terkait aset perusahaan travelnya.
Sidang yang digelar sekira pukul 14.15 WIB, Rabu (27/3/2019) tersebut, berlangsung tak lama. Hal ini disebabkan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Soebandi dengan anggota Forci dan Yulinda Trimurti Asih Muryati menunda persidangan lantaran tergugat Andika Surahman tidak hadir.
Advertisement
"Untuk tergugat Andika Surachman tidak datang, kenapa Jaksa?," tanya Soebandi di dalam persidangan kepada Jaksa.
Jaksa perdata dan Tata usaha Negara kejaksaan, Endah Sendilosa menjawab akan segera melakukan pemanggilan terhadap Andika Surachman dan segera menyurati pihak Rutan Depok.
"Kami usahakan akan panggil (dia) yang mulia tapi tidak bisa memastikan akan hadir atau tidak, karena kami akan bersurat dahulu ke pihak rutan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum calon jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah meminta agar majelis hakim menghadirkan tergugat Andika Surachman. Karena tergugat pernah berjanji akan membantu jamaah untuk berangkat ke tanah suci Makah, Arab Saudi.
"Kami selaku kuasa hukum calon jamaah First Travel ingin tergugat hadir karena kalau tidak gimana mau berjalan sidangnya yang mulia karena Andika selaku tergugat, jika kami yang memanggilkan tidak punya wewenang menjemput Andika," ucapnya di dalam sidang.
Kemudian ketua majelis hakim Soebandi memutuskan dengan mengetuk palu agar sidang ditunda pekan depan. Di mana sidang tersebut diagendakan yang sama dengan menghadirkan tergugat Andika Surachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement