Advertisement

Promo November

Ini Cara Pemerintah Menguji Kadar Radikalisme CPNS

Rayful Mudassir
Selasa, 12 November 2019 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Ini Cara Pemerintah Menguji Kadar Radikalisme CPNS Warga mencoba menjawab soal saat mengikuti simulasi Computer Assisted Test (CAT) dalam sosialisasi seleksi CPNS 2019 pada hari bebas kendaraan, di Denpasar, Bali, Minggu (3/11/2019). Simulasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai seleksi CPNS 2019 menjelang dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019 serentak di seluruh wilayah Indonesia. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan menghadapi tes radikalisme. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wiraatmaja mengatakan peserta seleksi CPNS akan diuji dengan materi wawasan kebangsaan untuk mencegah radikalisme menjalar di instansi pemerintah.

"Seleksi soal CPNS ada dua tahap, satu seleksi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Ini di antaranya ada tes wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan inilah salah satu seleksi yang menurut terkait hal ini [radikalisme]," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Advertisement

Pendalaman wawasan kebangsaan juga akan diperkuat bagi peserta yang lulus seleksi. Menurut Setiawan, sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh, mereka akan mendapat pendalaman pemahaman saat Pra Jabatan.

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah pada seleksi ini adalah upaya mengantisipasi masuknya radikalisme di tubuh PNS. Pun begitu 11 kementerian lembaga telah menandatangani surat keputusan bersama penanganan radikalisme ASN.

Adapun 11 instansi tersebut mulai dari KemenPAN RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Kemendag, Kemendikbud Kemenkumham, Badan Kepegawaian Negara, BNPT, BIN, BPIP dan Komisi ASN. Seluruh instansi ini juga meluncurkan portal aduan bernama aduanasn.id.

"Kembali di dalam UU ASN kan jelas, seorang anggota ASN harus taat pada yang disebutkan, mulai UUD 1945, patuh pada Pancasila, NKRI juga pemerintah, itu bunyinya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement