Advertisement
Wamenag Minta Seluruh Pihak Sudahi Polemik Ucapan Salam
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Maruf Amin berbincang dengan Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kanan) sebelum rapat terbatas penyampaian program dan kegiatan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polemik ucapan salam sedang santer beredar di masyarakat. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa`adi meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan tersebut.
"Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," katanya melalui siaran resmi, Selasa (12/11/2019).
Advertisement
Dua hari lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan pernyataan melarang pejabat Muslim untuk mengucapkan salam agama lain. Larangan itu disebut sesuai dengan ajaran al-Quran dan Hadist.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai bahkan pengucapan salam untuk agama lain merupakan sebuah budaya dan bukan sebuah penistaan. PBNU menilai mengucapkan salam agama lain sebagai bentuk toleransi beragama.
BACA JUGA
Zainut menilai pihaknya menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan. Seluruhnya, kata dia, masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi.
Zainut berharap seluruh pihak membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah) baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah) maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).
"Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar," ujarnya.
Menurut Zainut, spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement









