Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Logo MUI./Wikipedia
Harianjogja.com, SURABAYA-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sepakat dengan imbauan tidak mengucapkan salam lintas agama.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mengatakan, imbauan agar tidak mengucapkan semua salam atau salam lintas agama bagi pejabat saat berpidato, bukanlah bentuk untuk memecah belah persatuan. Justru hal itu sebagai amalan dalam beragama.
Saat dihubungi kontributor Suara.com, Kiai Somad mengatakan imbauan untuk pejabat muslim tak mengucapkan salam agama lain, agar tak mencampuradukkan ibadah.
"Ini kan pengamalan agama, justru ini mendudukkan masalah, orang harus paham, agama itu kan keyakinan. Itu adalah suatu sistem di dalam agama. Agama tertentu A dengan C kan tidak sama itu," terangnya, Senin (11/11/2019).
Kiai Somad mengatakan, apabila tak menyebutkan salam dari semua agama lain, bukan berarti hal itu adalah bentuk manifestasi kerukunan atau toleransi. Pengucapan salam adalah doa, dan doa adalah ibadah.
"Di Negara Pancasila agama itu berhubungan. Tapi ibadah tidak bisa dicampuraduk, jangan salah kaprah mengadakan doa bersama, semua doa diamini oleh semua agama, itu rusak nanti keyakinan agama. Sehingga kalau orang muslim pidato salam ya pakai salamnya Islam," jelasnya.
"Orang harus berpikir yang jernih jangan sampai sok berbicara kerukunan, sok bicara toleransi, nanti ndak karu-karuan agama ini," lanjutnya.
Kiai Somad menjelaskan, bentuk toleransi atau kerukunan itu adalah seperti ketika seseorang terkena musibah atau bencana maka orang lain disekitarnya harus segera saling tolong menolong. Tidak usah tanya soal latar belakang agamanya.
"Kerukunan itu misalnya kalau ada kebanjiran atau gempa, kita harus tolong menolong, tidak usah tanya agama. Kalau ada kecelakaan kita tolong ndak usah tanya agama," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim Nadjib Hamid menyebut, salam lintas agama tak menjadi masalah ketika disampaikan oleh pejabat dalam acara resmi apabila dimaksudkan untuk saling menyapa dan tak masuk ke wilayah aqidah.
"Ya kalau sepanjang seremonial biasa ya tidak apa-apa. Memang hal itu tak nyaman buat orang-orang tertentu. Tapi anggap saja itu sekadar salam menyapa saja. Tapi tak ada hubungannya dengan akidah," kata Nadjib.
Menurut Nadjib, umat islam juga tak diharuskan untuk mengucapkan salam nusantara atau salam lintas agama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.