Advertisement
Ibu Kota Baru, Pemerintah Diminta Efisien Membuat Prioritas Pembangunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan lebih efisien dan membuat prioritas dalam pembangunan guna mempermudah pembiayaan infrastruktur dan upaya memindahkan ibu kota.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyatakan upaya pembuatan skema alternative pembiayaan untuk infrastruktur dan pembangunan kota menunjukkan anggaran pemerintah tidak cukup. Apalagi, untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Oleh sebab itu, dia menilai agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan pembangunan kota yang sudah ada.
Advertisement
“Jadi, dengan meningkatkan kapasitas yang ada, SDM daerah menjadi SDM unggul, serta menjadikan SDM daerah darasebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi,” kata Nirwono kepada Bisnis, Rabu (6/11/2019).
Bisnis mencatat bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 akan dikembangkan 10 kota metropolitan baru.
Adapun enam di antaranya berlokasi di luar Jawa yakni; Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Medan di Sumatra Utara, Palembang di Sumatra Selatan, Makassar di Sulawesi Selatan, Manado di Sulawesi Utara, dan Bali.
Sisa empat kota metropolitan lain berada di Jawa yakni; DKI Jakarta sebagai kota bisnis, Bandung di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, dan Surabaya di Jawa Timur.
Namun, jika berkaca dari kapasitas fiskal daerah (KFD), masih ada sembilan provinsi dengan menempati posisi rendah. Adapun empat daerah dengan KFD tinggi masih terpusat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Artinya KFD yang kuat masih terpusat di Jawa.
Berdasarkan Hasil Konsultasi Regional Bappenas di seluruh provinsi, untuk memenuhi rencana pendanaan RPJMN 2020-2024 hanya untuk 7 agenda utama saja sebesar Rp24.214,5 triliun. Angka ini masih lebih kecil dari perkiraan awal total investasi dan pembiayaan agenda prioritas dan proyek strategis mencapai Rp36.595,6 triliun sampai Rp37.447,6 triliun.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan skema pembiayaan alternatif berupa Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta daur ulang aset perlu dibedakan dari jenis peruntukan.
Sebagai contoh, dalam rangka memindahkan ibu kota, perlu juga dibedakan jenis infrastruktur. Misalnya; infrastruktur dasar, pengadaan lahan, dan untuk kantor-kantor pemerintahan termasuk istana negara. Menurutnya, untuk jenis-jenis pembangunan ini, tidak menarik bagi investor sehingga memerlukan APBN. “Misalnya sarana pendidikan, kesehatan, itu bisa dari KPBU,” sambung Josua.
Dia menambahkan terkait dengan KPBU, ada beberapa bentuk dukungan pemerintah yang bisa diberikan untuk memperkuat minat swasta. Misalnya; dana dukungan kelayakan, fasilitas penyiapan proyek dan penjaminan pemerintah atas risiko politik yang secara umum mendukung skema KPBU.
Selain itu, terkait sarana prasarana pusat perbelanjaan serta perumahan, menurut Josua, adalah investasi yang paling menarik bagi swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement