Advertisement
Warga Terdampak Tol DIY Bisa Ajukan Keberatan, Ini Mekanismenya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah menargetkan sosialisasi awal bagi warga terdampak pembangunan tol di wilayah DIY selesai pada akhir 2019 mendatang. Warga akan diberi kesempatan mengajukan keberatan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto mengatakan lembaganya masih menunggu jadwal dari Pemda DIY untuk menyosialisasikan pembangunan tol Jogja - Solo dan Jogja – Bawen.
Advertisement
Wilayah terdampak pembangunan tol di DIY mencapai 2.900 bidang lahan. Sosialisasi diberikan di setiap titik untuk 100 bidang demi efektifitas. Adapun sosialisasi awal akan dimulai pada pertengahan November 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2019 mendatang.
“Kemarin hasil rapat terakhir dibagi per desa sekitar 100 bidang, karena terlalu banyak jadi dibagi disesuaikan dengan pedukuhan, kalau di satu pedukuhan ada 300 bidang ya nanti tiga kali [sosialisasi]. Tetapi kalau memungkinkan bisa lebih dari 100 bidang sekali sosialisasi ya tidak masalah, kami khawatirnya enggak fokus jika terlalu banyak,” kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (6/11/2019),
Ia menambahkan, sosialisasi awal ini dilakukan sebelum penerbitan penetapan lokasi (penlok). Setelah itu baru kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik. Jika penlok sudah diterbitkan, akan ada ada tahapan sosialisasi khusus untuk pengadaan tanahnya.
“Target saya Desember selesai sosialisasi supaya penloknya cepat keluar sehingga bisa diproses, ini untuk Jogja – Solo dan Jogja- Bawen, untuk yang terkoneksi ke Bandara Kulonprogo belum,” ucapnya.
Totok menyatakan PPK tetap memberikan ruang bagi warga yang keberatan ketika sosialisasi dengan menempuh jalur sesuai mekanisme. Prosesnya harus mengajukan keberatan ke panitia persiapan. Setelah itu keberatan warga dikaji secara khusus oleh tim tersendiri. Tim tersebut akan menganalisus alasan keberatan karena trase atau poros jalan tol ditetapkan berdasarkan untung rugi bagi masyarakat.
“Penentuan trase sudah sangat berusaha untuk meminimalisasi melewati rumah penduduk dan sejenisnya. Seandainya ada yang tidak setuju atau keberatan, ya mekanisme keberatan itu yang harus ditempuh oleh warga,” katanya.
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan. Ia meminta semua pihak bisa mendukung proses pembangunan itu demi kemajuan wilayah DIY.
“Jadi jalan tol sudah jadi keputusan Gubernur DIY untuk bisa segera direalisasikan bersama Pemerintah Pusat, skema untuk pelaksanaan menyelesaikan jalan tol kan sudah ada. Kami akan dekatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat [Satker] supaya ada percepatan, kalau ada permasalahan segera diselesaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement