Advertisement

Di Depan Komisi IX DPR, BPJS Kesehatan Curhat Utang ke RS Rp21,1 Triliun Sudah Jatuh Tempo

Newswire
Rabu, 06 November 2019 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
 Di Depan Komisi IX DPR, BPJS Kesehatan Curhat Utang ke RS Rp21,1 Triliun Sudah Jatuh Tempo Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi secara gamblang dalam rapat kerja di Komisi IX DPR yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

"Anggota Komisi IX ingin BPJS Kesehatan langsung mengelaborasi permasalahan yang dihadapi. Kalau BPJS Kesehatan diberi waktu yang panjang, pasti akan menyampaikan semua hal karena semua itu dianggap penting," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Advertisement

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene kemudian meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam paparannya di hadapan anggota Komisi IX.

Dalam paparannya, Fachmi mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait defisit anggaran adalah gagal bayar ke rumah sakit yang cukup besar.

"Hutang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun. Hal itu sudah pernah BPJS Kesehatan sampaikan di Komisi IX," katanya.

Fachmi mengatakan gagal bayar BPJS Kesehatan merupakan permasalahan serius karena juga menyangkut 1,2 juta tenaga kesehatan; yaitu dokter, perawat, bidan, dan pekerja rumah sakit lainnnya; beserta keluarganya. Gagal bayar juga berdampak pada rantai suplai rumah sakit, yaitu perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan.

"Di akhir 2019, defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp32 triliun," tuturnya.

Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum menghasilkan keputusan karena diskors pada pukul 12.00 WIB. Rapat kerja akan kembali dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

Saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan ruangan Komisi IX, Menteri Kesehatan Terawan masih enggan berkomentar. "Nanti saja kalau sudah selesai. Kan ini masih diskors," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK Pilkada

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement