Advertisement
Di Depan Komisi IX DPR, BPJS Kesehatan Curhat Utang ke RS Rp21,1 Triliun Sudah Jatuh Tempo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi secara gamblang dalam rapat kerja di Komisi IX DPR yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
"Anggota Komisi IX ingin BPJS Kesehatan langsung mengelaborasi permasalahan yang dihadapi. Kalau BPJS Kesehatan diberi waktu yang panjang, pasti akan menyampaikan semua hal karena semua itu dianggap penting," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Advertisement
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene kemudian meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam paparannya di hadapan anggota Komisi IX.
Dalam paparannya, Fachmi mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan terkait defisit anggaran adalah gagal bayar ke rumah sakit yang cukup besar.
"Hutang BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang sudah jatuh tempo mencapai Rp21,1 triliun. Hal itu sudah pernah BPJS Kesehatan sampaikan di Komisi IX," katanya.
Fachmi mengatakan gagal bayar BPJS Kesehatan merupakan permasalahan serius karena juga menyangkut 1,2 juta tenaga kesehatan; yaitu dokter, perawat, bidan, dan pekerja rumah sakit lainnnya; beserta keluarganya. Gagal bayar juga berdampak pada rantai suplai rumah sakit, yaitu perusahaan farmasi yang memasok obat-obatan.
"Di akhir 2019, defisit anggaran BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp32 triliun," tuturnya.
Rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum menghasilkan keputusan karena diskors pada pukul 12.00 WIB. Rapat kerja akan kembali dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.
Saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan ruangan Komisi IX, Menteri Kesehatan Terawan masih enggan berkomentar. "Nanti saja kalau sudah selesai. Kan ini masih diskors," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement