Advertisement
Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Jadi Pembicara Forum Kelautan di Jepang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah tak menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti aktif dalam kegiatan terkait dengan sektor yang pernah dipimpinnya tersebut.
Sebagai Founder Pandu Laut Nusantara, komunitas pencinta dan penjaga laut nusantara, Susi diundang menjadi salah satu pembicara dalam forum global Leading Women for the Ocean yang digelar di Yokohama, Jepang, 5–6 November 2019.
Advertisement
Selama rangkaian acara Leading Women for the Ocean, Susi rencananya akan berbicara dalam dua sesi acara. Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014–2019 itu akan membagi gagasan dan pengalamannya menjaga dan melestarikan sumber daya laut dan perikanan Indonesia dan global.
Leading Women for the Ocean merupakan platform yang didirikan oleh Akie Abe, istri Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Maria Damanaki, terdiri dari pimpinan perempuan di seluruh dunia yang memiliki perhatian khusus terhadap kesehatan dan keberlanjutan laut. Leading Women for the Ocean bertujuan mengumpulkan pemimpin perempuan dari seluruh dunia untuk mendorong aksi yang konkret untuk menyehatkan laut.
“Saya diundang Akie Abe untuk berbicara dalam forum Leading Women for the Ocean. Saya juga diminta untuk bergabung sebagai anggota Leading Women for the Ocean tersebut,” kata Susi, mengutip keterangan resmi, Selasa (5/11/2019).
Susi dinilai sebagai tokoh kelas dunia yang aktif memperjuangkan kelestarian laut dan tata kelola yang baik di sektor perikanan nasional dan global. Saat menjadi menteri, Susi banyak melakukan terobosan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan kunci berbasis tiga pilar yang menjadi trademark-nya, yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
Salah satu kebijakan Susi yang paling terkenal adalah memberantas penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) diiringi penenggelaman kapal pelaku kejahatan. Selama periode 2014 – 2019, tercatat 556 kapal ikan ilegal, baik domestik maupun asing ditenggelamkan. Catatan tersebut menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia untuk satu periode rezim kepemimpinan.
Kebijakan tersebut dianggap mampu menyuburkan kembali perairan Indonesia yang sebelumnya mengalami overfishing akibat maraknya pencurian ikan. Melonjaknya stok ikan di perairan Indonesia akan berdampak langsung pada meningkatnya konsumsi ikan masyarakat serta kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
Selama ini, Susi aktif berbicara di forum-forum internasional untuk menginisiasi dan mengkampanyekan secara konsisten hak asasi manusia yang bekerja di laut, hak laut untuk tidak dieksploitasi berlebihan, transparansi penangkapan ikan melalui platform global fishing watch, dan menjaga laut dari sampah plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement