Advertisement
Ini yang Harus Diperhatikan Jokowi Sebelum Memilih Dewan Pengawas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan memilih sejumlah nama menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi diminta tidak memilih nama abal-abal sebagai pengawas komisi antirasuah itu.
Setelah revisi UU KPK disahkan beberapa waktu lalu, untuk pertama kalinya Presiden akan memilih orang-orang yang akan menduduki kursi Dewan Pengawas di KPK.
Advertisement
Pemilihan Dewas ini akan diangkat dan ditetapkan langsung oleh Presiden tanpa harus melibatkan Panitia Pelaksana atau Pansel sesuai UU KPK yang baru yaitu UU Nomor 19/2019.
Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan Presiden harus mempertimbangkan sosok yang bersih, berintegritas dan kapabilitas mumpuni sebagai dewan pengawas. Langkah ini untuk menimbulkan kepercayaan publik.
"Proses seleksi Dewan Pengawas KPK itu menjadi tantangan bagi Presiden saat ini," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (4/11/2019).
Menurutnya beberapa kalangan dapat menjadi pertimbangan Presiden seperti tokoh masyarakat, akademisi, NGO yang memiliki integritas hingga pegiat antikorupsi patut dipertimbangkan Jokowi.
"[Sosok yang] memiliki integritas yang bukan abal-abal," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Patrikno menuturkan hingga kini Presiden masih menyisir sejumlah nama. Kebanyakan berasal dari kalangan ahli hukum. Rencananya, dewan pengawas ini akan dilantik berbarengan dengan pimpinan KPK yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement