Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan: Iuran Kelas III Harusnya Rp131.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iuran anggotanya. Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa nilai iuran program Jaminan Kesehatan Nasional masih di bawah yang seharusnya sesuai hitungan nilai aktuaria.
Fachmi mengungkapkan bahwa tinjauan dari Persatuan Aktuaris Indonesia menyebutkan tarif iuran yang telah ditetapkan saat ini masih sekitar 30 sampai 50 persen dari biaya utilisasi per peserta per bulan.
Advertisement
"Kalau kita ingin program tetap berjalan secara sustainable (berlanjut) hitungan peserta PBPU Kelas III harusnya bukan Rp42.000 tapi Rp131.000," kata Fachmi di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut ulasan Persatuan Aktuaris Indonesia, seharusnya iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri Kelas III sebesar Rp131.195 per orang per bulan, Kelas II sebesar Rp190.639 per orang per bulan, dan Kelas I sebesar Rp 274.204 per orang per bulan.
Namun, Fachmi menyatakan, pemerintah dengan banyak pertimbangannya tidak menetapkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebesar itu dan hanya menetapkan tarif sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Rp42.000 untuk peserta PBPU atau mandiri Kelas III, Rp110.000 untuk peserta Kelas II dan Rp160.000 untuk Kelas I.
Menurut dia, secara tidak langsung pemerintah juga memberikan subsidi kepada peserta PBPU atau peserta mandiri yang termasuk dalam kategori masyarakat mampu dengan tidak menetapkan iuran sebesar yang seharusnya.
Iuran yang ditetapkan oleh pemerintah untuk segmen peserta Kelas III nilainya 32 persen dari tarif yang seharusnya dan iuran peserta Kelas II dan Kelas I besarnya sekitar 58 persen dari tarif yang seharusnya.
"Bisa dikatakan, besaran iuran yang baru ini sudah disubsidi oleh pemerintah, khususnya segmen PBPU. Jadi jangan bilang pemerintah tidak berpihak pada rakyat, justru pemerintah sudah sangat memperhatikan kondisi rakyatnya. Negara justru sangat hadir, selain membayari segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga menambah subsidi segmen PBPU," demikian Fachmi Idris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement