Advertisement
Jalur Tol Solo-Jogja-Bawen Bakal Berubah kalau Menabrak Situs Cagar Budaya
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi, menyatakan telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah Pusat agar pembangunan jalan tol Solo-Jogja-Bawen tidakmerusak situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Sleman.
"Itu menjadi komitmen bersama pemerintah Pusat, semoga rute yang dilalui tol tidak ada cagar budaya. Jika ada, terpaksa harus dihindari dan cari alternatif lain," ujar Sumadi, Senin (28/10/2019).
Advertisement
Berkaca dari proyek pembangunan sebelumnya, misalnya pembangunan perpustakaan UII Jogja beberapa tahun lalu ditemukan sebuah candi. Candi ini ditemukan secara tidak sengaja pada 11 Desember 2009 saat penggalian pondasi proyek pembangunan perpustakaan UII. Candi ini terkubur sekitar lima meter di bawah tanah.
Kemudian, master plan pembangunan gedung UII kemudian diubah pasca ditemukannya Candi Kimpulan atau Pustakasala itu.
BACA JUGA
Sumadi mengatakan kebijakan yang sama akan dilakukan apabila ditemukan cagar budaya di jalur lokasi pembangunan tol. "Keberadaan situs memang menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan proyek tol," tuturnya.
Seperti Candi Sambisari, Candi Morangan, dan Candi Kedulan, candi ini diperkirakan terkubur bersamaan akibat letusan Gunung Merapi di dekatnya yang meletus sekitar seribu tahun lalu.
Adapun, penemuan candi ini diklaim sebagai penemuan arkeologi yang paling menarik di Jogja baru-baru ini, serta menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya candi-candi lain yang masih terkubur oleh lahar dan debu vulkanis Gunung Merapi.
Pemkab Sleman juga telah meminta agar pembangunan tol menghindari daerah yang terdapat situs purbakala sejak tahap awal rencana program strategis nasional itu pertama kali digulirkan.
Pemkab Sleman, lanjut Sumadi, sudah meminta supaya melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPBC) DIY dalam perencanaan proyek tol.
Rekomendasi lain yang diusulkan adalah seminimal mungkin menggusur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut diusulkan karena Sleman merupakan lumbung beras DIY, serta menghindari kawasan permukiman padat penduduk.
Terkait dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang Sleman), penyusunan materi teknis RDTR Sleman Timur sudah disusun secara bertahap sejak 2015.
RDTR Sleman di Kawasan Sleman Timur juga sudah disesuaikan dengan perkembangan proyek tol. "Harapannya tidak bentrok dengan rencana infrastruktur," ungkap Sumadi.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan tol Jogja-Solo berpotensi untuk mengganggu keberadaan situs bersejarah yang ada di wilayah kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyatakan ada lima situs yang bakal terkena dampak dari pembangunan tol Jogja-Solo.
Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY, Muhammad Taufik, mengatakan pembangunan tol Jogja-Solo berpotensi menghilangkan eksistensi lima situs bersejarah yang terdiri dari Situs Pondok, Situs Senden, Situs Tegal Rejo, Situs Kedulan dan Situs Balong.
"Candi kedulan sekarang dalam proses pemugaran sementara yang lain itu berupa struktur dan batu-batu lepas, tapi semua situs itu sudah dalam pengelolaan BPCB DIY," kata Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tuai Kecaman, Lionel Messi Tepuk Tangan Saat Trump Bahas Konflik Iran
- Bassist Legendaris God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia
- Ketua Komisi A DPRD DPRD DIY Ingatkan Pejabat Publik Patuhi Konstitusi
- Stok Beras Nasional Aman 324 Hari ke Depan
- Waspadai Bahaya Makanan Ultra Proses Pemicu Peradangan Kronis di Tubuh
- Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
- Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









