Advertisement
Soal Pengangkatan Wamen, Mahfud MD dan Fahri Hamzah Saling Balas Cuitan
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama mantan Menko Polhukam Wiranto (kanan) mengikuti serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/10/2019) - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saling berbalas cuitan di Twitter.
Tweet di media sosial ini bermula saat Mahfud MD dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto. Sehari setelah memegang jabatan baru, Mahfud menanggapi soal pengangkatan Wakil Menteri (wamen) tidak sah menurut UU.
Advertisement
"Ada yang bilang, pengangkatan wamen oleh Presiden kemarin tidak sah karena menurut penjelasan pasal 10 UU 39/2008 Wamen adalah jabatan karier. Tapi pengangkatan mereka kemarin itu sah karena penjelasan pasal 10 UU 39/2008 telah dibatalkan oleh MK melalui vonis MK No. 79/PUU-IX/2011," cuitnya.
Sehari berselang atau pada Minggu (27/10/2019), Fahri Hamzah mantan politisi PKS itu meretweet sekaligus memberi komentar atas jawaban mantan Ketua MK itu. Dia mengapresiasi Mahfud lantaran memberi penjelasan di tengah kesimpangsiuran informasi.
"Kan enak kalau kontroversi langsung dijawab. Terima kasih pak Menko," balasnya.
Tak lama setelah itu, Mahfud MD rupanya memberi respons atas cuitan Fahri Hamzah. Dia mengajak mantan Wakil Ketua DPR itu terus bersinergi untuk kemajuan NKRI.
"Mas @Fahrihamzah kita terus bersinergi ya. Kita harus jaga posisi kita seperti selama ini; bisa selalu berdebat panas, saling mengkritisi, tapi dalam hal berjuang untuk kemajuan NKRI kita semangat kita sama," balasnya.
Cuitan terakhir ini mendapat likes atau disukai oleh hampir 5.500 warganet dan diretweet lebih dari 800 kali. Keduanya memang sering bertemu termasuk saat diskusi politik di sejumlah stasiun televisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Kereta Gantung Prambanan Disetujui, Investasi Rp200 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Ribuan Pil Sapi Disita di Bantul, Tiga Orang Ditangkap
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Garuda Muda Tersandung Malaysia, Laga Hidup Mati Menanti
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement








