MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Harimau Sumatra./Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, LANGKAT--Harimau masuk ke kebun warga dan memangsa ternak di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Camat Bahorok Nuriansyah Putra di Bahorok, Senin, menuturkan bahwa harimau kembali memangsa lembu peliharaan warga di Desa Timbang Lawan.
Ia mengatakan, Balai Taman Nasional Gunung Leuser (BTNGL) untuk sementara menutup kawasan itu. "Disebabkan kemungkinan harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar bangkai lembu yang belum habis dimangsa," katanya.
Peristiwa serupa terjadi beberapa bulan lalu. Camat mengingatkan warga untuk berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.